SuaraSoreang.id - David merupakan korban penganiayaan dari anak mantan pejabat Direktorat Jendral Pajak, David mengalami koma sejak 24 Februari 2023 akibat penganiayaan yang dialaminya.
Dilansir dari Suara.com, penganiayaan tersebut menyebabkan David mengalami koma dan di diagnosis menderita Diffuse Axonal Injury.
Diffuse Axonal Injury (DAI) adalah suatu sindrom klinis yang muncul setelah trauma dengan salah satu tandanya hilangnya kesadaran lebih dari 6 jam, DAI dibagi menjadi 3 kategori, kelas I (ringan), kelas II (sedang), kelas III (berat).
Bila DAI tidak ditangani secara langsung dan tepat, maka pasien akan berkemungkinan cacat permanen hingga alami kematian.
Mengenal 3 Kategori DAI
Kelas I (Ringan) Cedera aksonal difus ringan dengan perubahan materi putih mikroskopis di korteks serebral, corpus callosum, dan batang otak. Pada kelas ringan ini, pasien akan mengalami koma selama 6-24 jam diikuti gangguan memori ringan hingga sedang dan disabilitas ringan hingga sedang
Kelas II (Sedang) Cedera aksonal difus sedang dengan lesi fokal berat di corpus callosum, pada kelas sedang ini pasien akan mengalami koma selama 24 jam lebih serta di ikuti amnesia hingga waktu lama, gangguan memori ringan hingga sedang, serta gangguan perilaku dan kognitif
Kelas III (Berat) Cedera aksonal difus parah dengan temuan sebagai Kelas 2 dan lesi fokus tambahan di batang otak, pada kelas berat ini pasien akan mengalami koma berbulan-bulan di ikuti dengan motorik fleksi atau gangguan ekstensi abnormal, gangguan kognitif, memori, bicara, serta gangguan sensorik dan motorik.
Perawatan pasien DAI adalah dengan cara diarahkan untuk melakukan perawatan pencegah cedera sekunder, seperti pembengkakan didalam otak dan memfasilitasi rehabilitasi agar terhindar dari hipotensi, hipoksia, edema serebral dan peningkatan tekanan intrakranial (ICP) disarankan.
Baca Juga: Terkuak! Pemeran Utama Kasus Mario Dandy Aniaya David, Begini Latar Belakangnya..
Selain perawatan, ada pula pemulihan bagi pasien DAI seperti melakukan berbagai terapi agar semuanya pulih kembali, meskipun tidak sepenuhnya pulih kembali seperti semula, selain terapi pasien juga harus meminum beberapa obat untuk memenuhi kebutuhan cairan dan nutrisi.
Pasien DAI juga dapat beresiko kematian jika pasien berada di kelas berat, jika pasien berada di kelas ringan hingga sedang pasien bisa melakukan rehabilitasi atau perawatan yang bisa dilakukan mandiri maupun dari pihak rumah sakit. (*Gramadhani )
Sumber: Rak Buku NCBI (nih.gov) / Suara.com Ruth Meliana Dwi Indriani
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati