SuaraSoreang.id – Mahfud MD jenguk korban penganiayaan, David Ozora. Beliau mengatakan bahwasannya Mario Dandy harus dikenai pasal penganiayaan berat.
Dikutip dari Instagram @mohmahfudmd pada Minggu (5/3/2023), Mahfud MD menjenguk korban penganiayaan, David Ozora Di RS Mayapada Jakarta.
Dalam kunjungannya ke RS Mayapada, beliau juga bertemu dengan ayah korban, Jonathan Latumahina dan berbicara tentang kronologi kasus tersebut.
“Saya barusan sudah menengok David, dan bersyukur saat ini David sudah mengalami kemajuan meskipun belum sadar,” kata Mahfud MD saat menjelaskan kondisi David.
Diketahui saat ini David masih dalam kondisi koma. Namun sudah ada kemajuan seperti gerakan-gerakan jari.
Mahfud juga berdiskusi dengan para penasehat hukum korban dan menyatakan bahwa kasus ini harus diusut hingga tuntas.
“Terkadang untuk suatu kelalaian kita menerapkan pasal yang paling ringan dan memberi pendidikan. Tetapi ada juga pasal dalam mendidik masyarakat itu harus yang membuat efek jera,” jelas Mahfud.
Mahfud MD juga menyatakan bahwasannya tersangka Dandy harus dikenai pasal yang lebih tegas atas aksi penganiayaannya itu.
“Dalam kasus ini kalo kita lihat aksinya yang begitu brutal dan tak berperikemanusiaan, Mario Dandy harus kena pasal penganiayaan berat, saya akan lebih setuju untuk penerapan KUHP Pasal 354 dan 355,” kata Mahfud.(*)
Baca Juga: Tampil Totalitas saat Menyanyi, Style Nikita Mirzani Disebut Tiru Agnez Mo
Sumber: Instagram/mohmahfudmd
Berita Terkait
-
Jadi Penyelamat, Teka-teki Suara Perempuan Teriak 'Woy' Saat Mario Dandy Aniaya David Terungkap
-
CEK FAKTA! Kabar Teror Mengerikan Dialami Amanda Manopo hingga Video Mesum Durasi 8 Menit Agnes dan Mariao Dandy Bocor
-
Progres Luar Biasa! David Siuman? Netizen: Keadilan Bukan Milik Mario Dandy Saja
-
Kasus Mario Dandy dalam Sudut Pandang Kemiskinan Daerah Istimewa Yogyakarta
-
CEK FAKTA: Durasi 8 Menit 5 Detik, Adegan Mesum Agnes dan Mariao Dandy Bocor, Penyidik Perlihatkan Bukti Ini?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
Dari Hangout ke Syuting, Begini Cara Cassandra Lee Pilih Parfum Sesuai Mood
-
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis di Indonesia: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 6000mAh dan Fitur AI
-
Penjelasan Ending The Art of Sarah, Siapa Sebenarnya Sarah Kim?
-
Bupati Afni Protes Dana Transfer ke Daerah Siak Dipangkas 50 Persen
-
Polisi Pastikan Bocah Tewas di Mranggen Demak Murni Bunuh Diri
-
Min Hee Jin Menang Gugatan Rp292 Miliar, Apa Respons HYBE Selanjutnya?