SuaraSoreang.id – Mahfud MD jenguk korban penganiayaan, David Ozora. Beliau mengatakan bahwasannya Mario Dandy harus dikenai pasal penganiayaan berat.
Dikutip dari Instagram @mohmahfudmd pada Minggu (5/3/2023), Mahfud MD menjenguk korban penganiayaan, David Ozora Di RS Mayapada Jakarta.
Dalam kunjungannya ke RS Mayapada, beliau juga bertemu dengan ayah korban, Jonathan Latumahina dan berbicara tentang kronologi kasus tersebut.
“Saya barusan sudah menengok David, dan bersyukur saat ini David sudah mengalami kemajuan meskipun belum sadar,” kata Mahfud MD saat menjelaskan kondisi David.
Diketahui saat ini David masih dalam kondisi koma. Namun sudah ada kemajuan seperti gerakan-gerakan jari.
Mahfud juga berdiskusi dengan para penasehat hukum korban dan menyatakan bahwa kasus ini harus diusut hingga tuntas.
“Terkadang untuk suatu kelalaian kita menerapkan pasal yang paling ringan dan memberi pendidikan. Tetapi ada juga pasal dalam mendidik masyarakat itu harus yang membuat efek jera,” jelas Mahfud.
Mahfud MD juga menyatakan bahwasannya tersangka Dandy harus dikenai pasal yang lebih tegas atas aksi penganiayaannya itu.
“Dalam kasus ini kalo kita lihat aksinya yang begitu brutal dan tak berperikemanusiaan, Mario Dandy harus kena pasal penganiayaan berat, saya akan lebih setuju untuk penerapan KUHP Pasal 354 dan 355,” kata Mahfud.(*)
Baca Juga: Tampil Totalitas saat Menyanyi, Style Nikita Mirzani Disebut Tiru Agnez Mo
Sumber: Instagram/mohmahfudmd
Berita Terkait
-
Jadi Penyelamat, Teka-teki Suara Perempuan Teriak 'Woy' Saat Mario Dandy Aniaya David Terungkap
-
CEK FAKTA! Kabar Teror Mengerikan Dialami Amanda Manopo hingga Video Mesum Durasi 8 Menit Agnes dan Mariao Dandy Bocor
-
Progres Luar Biasa! David Siuman? Netizen: Keadilan Bukan Milik Mario Dandy Saja
-
Kasus Mario Dandy dalam Sudut Pandang Kemiskinan Daerah Istimewa Yogyakarta
-
CEK FAKTA: Durasi 8 Menit 5 Detik, Adegan Mesum Agnes dan Mariao Dandy Bocor, Penyidik Perlihatkan Bukti Ini?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur
-
IHSG Meroket ke Level 6.400 di Sesi I, Saham Bakrie Berjaya
-
Prabowo Gelar Rapat Khusus Koperasi Desa Merah Putih, Sejumlah Menteri Dipanggil ke Istana
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal untuk Usia 50 Tahun sesuai Review, Bye-bye Flek Hitam
-
Sunscreen Wardah untuk Usia 30 Tahun yang Mana? Ini 8 Pilihan Sesuai Klaim
-
Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar daripada Aparat Penegak Hukum?
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Lari Hoka Ori? Ini 7 Rekomendasi Tokonya di Indonesia
-
Hadapi Suhu yang Kian Panas, Anak SD Diajak Merancang Sekolah yang Lebih Sejuk
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
3 HP Murah Tecno Terbaik Budget Rp1-2 Jutaan, Fitur Lengkap Sesuai Review