SuaraSoreang.id – Mahfud MD jenguk korban penganiayaan, David Ozora. Beliau mengatakan bahwasannya Mario Dandy harus dikenai pasal penganiayaan berat.
Dikutip dari Instagram @mohmahfudmd pada Minggu (5/3/2023), Mahfud MD menjenguk korban penganiayaan, David Ozora Di RS Mayapada Jakarta.
Dalam kunjungannya ke RS Mayapada, beliau juga bertemu dengan ayah korban, Jonathan Latumahina dan berbicara tentang kronologi kasus tersebut.
“Saya barusan sudah menengok David, dan bersyukur saat ini David sudah mengalami kemajuan meskipun belum sadar,” kata Mahfud MD saat menjelaskan kondisi David.
Diketahui saat ini David masih dalam kondisi koma. Namun sudah ada kemajuan seperti gerakan-gerakan jari.
Mahfud juga berdiskusi dengan para penasehat hukum korban dan menyatakan bahwa kasus ini harus diusut hingga tuntas.
“Terkadang untuk suatu kelalaian kita menerapkan pasal yang paling ringan dan memberi pendidikan. Tetapi ada juga pasal dalam mendidik masyarakat itu harus yang membuat efek jera,” jelas Mahfud.
Mahfud MD juga menyatakan bahwasannya tersangka Dandy harus dikenai pasal yang lebih tegas atas aksi penganiayaannya itu.
“Dalam kasus ini kalo kita lihat aksinya yang begitu brutal dan tak berperikemanusiaan, Mario Dandy harus kena pasal penganiayaan berat, saya akan lebih setuju untuk penerapan KUHP Pasal 354 dan 355,” kata Mahfud.(*)
Baca Juga: Tampil Totalitas saat Menyanyi, Style Nikita Mirzani Disebut Tiru Agnez Mo
Sumber: Instagram/mohmahfudmd
Berita Terkait
-
Jadi Penyelamat, Teka-teki Suara Perempuan Teriak 'Woy' Saat Mario Dandy Aniaya David Terungkap
-
CEK FAKTA! Kabar Teror Mengerikan Dialami Amanda Manopo hingga Video Mesum Durasi 8 Menit Agnes dan Mariao Dandy Bocor
-
Progres Luar Biasa! David Siuman? Netizen: Keadilan Bukan Milik Mario Dandy Saja
-
Kasus Mario Dandy dalam Sudut Pandang Kemiskinan Daerah Istimewa Yogyakarta
-
CEK FAKTA: Durasi 8 Menit 5 Detik, Adegan Mesum Agnes dan Mariao Dandy Bocor, Penyidik Perlihatkan Bukti Ini?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
Budget Cuma 500 Ribu di 2026? Ini 7 Sepatu Lari Nyaman yang Banyak Dipakai Mahasiswa
-
Duka Belum Kering, Aksi Aji Mumpung Sosok yang Mengaku Mirip Vidi Aldiano Banjir Kecaman
-
Seskab Teddy Ungkap Hasil Lawatan Prabowo: Rp575 Triliun Komitmen Bisnis
-
LKPJ 2025 Penuhi Standar Regulasi, Gubernur Khofifah Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
-
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Ngaku Bensin Rp300 Juta, Mobil Firdaus Oiwobo Diduga Nunggak Pajak 7 Tahun
-
Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur
-
OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang