/
Selasa, 18 Juli 2023 | 14:31 WIB
Inge Anugrah dalam unggahan instagram (Instagram @inge_anugrah)

SUARA SOREANG - Proses perceraian antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah terus berlanjut. 

Sidang kedua mereka digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/7/2023). 

Pada sidang tersebut, pihak Inge Anugrah memberikan jawaban terhadap tuduhan yang sebelumnya diajukan oleh Ari Wibowo.

Namun sayangnya, baik Ari Wibowo maupun Inge Anugrah tidak hadir secara langsung dalam sidang tersebut. Mereka diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Pihak Inge Anugrah memberikan bantahan terhadap beberapa klaim yang diajukan oleh Ari Wibowo, termasuk mengenai isu perselingkuhan.

Pihak Inge Anugrah dengan tegas membantah bahwa kliennya pernah berselingkuh dari Ari Wibowo. 

Dalam pembuktian mereka, pihak Inge Anugrah juga menyerahkan sejumlah bukti, termasuk perjanjian pra-nikah dan perusahaan bersama yang sejauh ini belum pernah dibahas sebelumnya. 

"Dalam penyampaian alat bukti juga kita menyampaikan beberapa hal terkait, misalnya ada memang perjanjian pra nikah," kata pengacara Inge Anugerah, Thomas Ola Lamaroang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip Selasa (18/7/2023)

"Dan rupanya Pak Ari dan Ibu Inge juga punya perusahaan, PT Anugrah Raharja Indo Global. PT itu memang direkturnya Ibu Inge, tapi selama ini yang menjalankan Pak Ari," sambung ia.

Baca Juga: Golden Visa Tinggal Selangkah Lagi Disahkan, Investor Makin Dimanjakan

Namun, Thomas tidak memiliki detail lebih lanjut mengenai keadaan perusahaan tersebut dan apakah perusahaan itu berjalan dengan baik atau tidak. 

Meskipun secara hukum Inge Anugrah menjabat sebagai direktur, namun Ari Wibowo yang mengurusnya. 

"Selama ini kita memang ada PT ini hidup atau tidak kita juga belum tahu, karena memang yang menjalankan Pak Ari (Wibowo)," ungkap Thomas

"Walaupun secara hukum Ibu Inge sebagai direkturnya. Kita sampaikan juga hal ini untuk meminta bahwa Ibu Inge kalau boleh diberi perhatian terkait hal ini," ujar ia. (*)

Load More