Suara.com - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim mengatakan, revisi peraturan pemerintah (PP) untuk kebijakan Golden Visa tinggal dalam tahap penyelesaian proses administrasi dengan menunggu paraf dari beberapa menteri dan tanda tangan Presiden Joko Widodo.
Silmy optimistis bahwa revisi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dapat selesai pada Juli 2023, sehingga berbagai kemudahan yang ditawarkan layanan Golden Visa dapat segera dimanfaatkan oleh para investor asing.
Golden Visa merupakan strategi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menarik investor asing ke Indonesia. Pemegang Golden Visa akan mendapatkan visa multiple dengan masa tinggal selama 5 hingga 10 tahun.
Silmy Karim menekankan bahwa layanan Golden Visa ini akan menguntungkan Indonesia karena para pemegang visa tersebut merupakan investor yang benar-benar menanamkan modalnya di Indonesia, bukan hanya di atas kertas.
Imigrasi akan berhati-hati dalam memberikan Golden Visa kepada warga negara asing, dengan mengharuskan investasi riil minimal sebesar 50 juta dolar AS untuk perusahaan dan setoran sekitar 350.000 dolar AS untuk perorangan.
Golden Visa tidak hanya bertujuan untuk menarik lebih banyak investor asing, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelintas asing yang datang ke Indonesia. Banyak negara lain telah berhasil dengan menerapkan kebijakan Golden Visa, dan Indonesia perlu mengadopsi langkah serupa untuk menguntungkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di negara ini.
Berita Terkait
-
Proyek Strategis Nasional di Jateng Jalan Terus, Nilai Investasi Capai Rp 258 Triliun
-
Mau Investasi? Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini Agar Tidak Rugi
-
Bagaimana Kekuatan Bitcoin ETF dan Pengaruhnya di Pasar Kripto? Begini Penjelasannya
-
Daftar Perusahaan yang Investasi di IKN, Ada Ratusan dari 17 Negara
-
5 Jenis Investasi yang Cocok untuk Mahasiswa, Bisa Mulai dari Modal Kecil
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini, Cabai Makin Murah Sentuh Rp40 Ribu
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Pantau Saham AS dan Kripto Kini Bisa Lebih Mudah
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Saham RMKE Meroket 1.000%, Siap Cetak Laba Rp800 Miliar di Tengah Larangan Truk Batu Bara
-
Emas Antam Bangkit, Harga Hari Ini Capai Rp 2.577.000 per Gram
-
Dolar AS Ganas, Rupiah Terus Merosot ke Level Rp16.832
-
Tokoh Transparansi Internasional Pantau Kasus Pengadaan Chromebook
-
IHSG Masih Menguat di Jumat Pagi, Tapi Rawan Anjlok