Suara.com - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim mengatakan, revisi peraturan pemerintah (PP) untuk kebijakan Golden Visa tinggal dalam tahap penyelesaian proses administrasi dengan menunggu paraf dari beberapa menteri dan tanda tangan Presiden Joko Widodo.
Silmy optimistis bahwa revisi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dapat selesai pada Juli 2023, sehingga berbagai kemudahan yang ditawarkan layanan Golden Visa dapat segera dimanfaatkan oleh para investor asing.
Golden Visa merupakan strategi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menarik investor asing ke Indonesia. Pemegang Golden Visa akan mendapatkan visa multiple dengan masa tinggal selama 5 hingga 10 tahun.
Silmy Karim menekankan bahwa layanan Golden Visa ini akan menguntungkan Indonesia karena para pemegang visa tersebut merupakan investor yang benar-benar menanamkan modalnya di Indonesia, bukan hanya di atas kertas.
Imigrasi akan berhati-hati dalam memberikan Golden Visa kepada warga negara asing, dengan mengharuskan investasi riil minimal sebesar 50 juta dolar AS untuk perusahaan dan setoran sekitar 350.000 dolar AS untuk perorangan.
Golden Visa tidak hanya bertujuan untuk menarik lebih banyak investor asing, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelintas asing yang datang ke Indonesia. Banyak negara lain telah berhasil dengan menerapkan kebijakan Golden Visa, dan Indonesia perlu mengadopsi langkah serupa untuk menguntungkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di negara ini.
Berita Terkait
-
Proyek Strategis Nasional di Jateng Jalan Terus, Nilai Investasi Capai Rp 258 Triliun
-
Mau Investasi? Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini Agar Tidak Rugi
-
Bagaimana Kekuatan Bitcoin ETF dan Pengaruhnya di Pasar Kripto? Begini Penjelasannya
-
Daftar Perusahaan yang Investasi di IKN, Ada Ratusan dari 17 Negara
-
5 Jenis Investasi yang Cocok untuk Mahasiswa, Bisa Mulai dari Modal Kecil
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform