/
Sabtu, 16 September 2023 | 06:30 WIB
Poster film Keramat Tunggak buatan rumah produksi Kelas Bintang di Jaksel (X/@linkdoodterbaru)

SUARA SOREANG - 16 pemeran film dewasa yang dijadwalkan untuk menjadi saksi di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (15/9/2023) tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. 

Mereka adalah pria dan wanita yang bekerja untuk sebuah rumah produksi yang berbasis di Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa belum ada dari 16 saksi yang mengikuti jadwal pemeriksaan pada hari Jumat tersebut. 

Polda Metro Jaya berencana mengirimkan surat pemanggilan kembali kepada ke-16 saksi ini, dan pemeriksaan akan dilakukan pada tanggal 19 September 2023 mendatang.

Ade Safri menjelaskan bahwa surat pemanggilan kembali diperlukan karena beberapa surat panggilan sebelumnya dikembalikan oleh perusahaan ekspedisi kepada kantor penyidik. 

Hal ini terjadi karena adanya perubahan alamat yang telah diberikan kepada para saksi.

"Saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau, dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik," kata Ade Safri pada pewarta dikutip Sabtu (16/9/2023).

Alasan pengembalian meliputi perubahan alamat, alamat yang tidak ditemukan, atau bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut.

Ade Safri belum memberikan detail mengenai identitas 16 pemeran film dewasa tersebut, namun ia menyebutkan bahwa dua di antaranya adalah selebriti Instagram (selebgram) dengan inisial SKE dan VV.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Global Jet Cargo (J&T Cargo) Tersedia 2 Posisi

Sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan pada tanggal 17 Juli 2023. 

Polisi juga menangkap lima orang dengan inisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, produksi film dewasa dilakukan di tiga lokasi berbeda, dengan dua rumah produksi berlokasi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan sisanya berada di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ade Safri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai ketika Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan situs web berlangganan video streaming yang berisi konten film dewasa dengan durasi 60-90 menit. (*)

Load More