Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bergerak cepat menunjuk pengganti Mulyana, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Mulyana yang menjabat Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada, Selasa (18/12/2018) malam WIB.
Mulyana diduga berperan sebagai penerima suap penyelewengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, menyebut lembaganya telah menunjuk Chandra Bhakti sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi IV Kemenpora.
Chandra Bhakti sendiri merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan.
"Sudah dibentuk, Chandra Bhakti yang ditunjuk. Sudah ada SK (Surat Keputusan)," ujar Gatot di Gedung Kemenpora, Kamis (20/12/2018).
Selain menunjuk Plt Deputi IV, pihak Kemenpora juga menunjuk Sekretaris Deputi IV Marheni, mengisi kekosongan posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora yang ditinggalkan Adhi Purnomo yang turut dijadikan tersangka oleh KPK.
"Bu Marheni juga menjabat PPK per hari ini. Kenapa hari ini? Karena kami menunggu keputusan dari pihak KPK terkait penjelasan (status tersangka) yang sudah diumumkan kemarin," tutur Gatot.
Baca Juga: Indonesia Keberatan dengan Line-up Nomor e-Sports di SEA Games 2019
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Orleans Masters 2026: Melangkah ke Perempat Final, Amri/Nita Percaya Diri Hadapi Persaingan
-
Orleans Masters 2026: Pantang Menyerah, Raymond/Joaquin Sukses Raih Tiket Delapan Besar
-
Orleans Masters 2026: Kalah dari Rival Lama, Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Penyebabnya
-
Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Leo/Bagas Evaluasi Kontrol Permainan
-
Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Rachel/Febi Optimis Bidik Gelar Juara
-
Orleans Masters 2026: Anthony Ginting Bersua Rival Lama di Babak 16 Besar
-
Hasil Undian Piala Thomas 2026, Indonesia Lawan Prancis dan Thailand di Fase Grup
-
Orleans Masters 2026: Amri/Nita Susul Dejan/Bernadine ke Babak 16 Besar
-
Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games