Suara.com - Mantan juara dunia tinju kelas welter, Carlos Baldomir, divonis 18 tahun penjara. Vonis ini atas kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuannya.
Keputusan itu dijatuhkan oleh hakim pengadilan di Santa Fe, Argentina, Kamis (1/8/2019). Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 20 tahun penjara.
Dikutip dari BBC, Jumat (2/8/2019), pria berusia 48 tahun itu ditangkap pada November 2016 menyusul laporan dari mantan istrinya.
Baldomir dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual berulang kali terhadap putrinya antara kurun waktu 2012 dan 2014, ketika anak itu berusia tujuh hingga delapan tahun.
Baldomir membantah tuduhan itu dan pengacaranya menyatakan bahwa hukuman tersebut sangat berlebihan.
Saat menghadiri sidang pada pekan lalu, Baldomir mengacungkan jari tengahnya kepada para jurnalis yang tengah meliput persidangannya.
Nama Carlos Baldomir mulai terangkat di dunia tinju setelah mengalahkan juara bertahan Zab Judah lewat kemenangan angka mutlak pada Januari 2006.
Atas kemenangan itu, Baldomir pun berhak atas sabuk juara dunia kelas welter WBC.
Setelah berhasil mempertahankan mahkota WBC-nya melawan mendiang Arturo Gatti, Baldomir kehilangan gelarnya usai kalah dari Floyd Mayweather dalam pertarungan unifikasi gelar, November 2006.
Baca Juga: Mengenang Agung Hercules, Sang Pembawa Obor Asian Games 2018
Carlos Baldomir memutuskan gantung sarung tinju pada 2014. Selama karier profesionalnya, ia telah 71 kali bertarung dengan rincian 49 kali menang (15 diantaranya KO), 16 kali kalah, dan enam kali seri.
Berita Terkait
-
Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Incar Deontay Wilder Usai Lepas Sabuk WBO
-
Drama 12 Ronde: Takuma Inoue Jadi Raja Bantam WBC, Nasukawa Kalah Perdana
-
Tinju Dunia: Tiga Kelas WBO Alami Pergeseran Besar Usai Night of Champions
-
Jadwal WBA Asia: Tibo Monabesa Hadapi Petinju Kazakhstan, Laga Panas di China
-
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Update Medali Tim Indonesia di SEA Games 2025: Masih Kokoh di Posisi 2
-
Pecah Telur! Timnas Hoki Es Indonesia Ukir Sejarah Emas Pertama di SEA Games 2025
-
Janji Manis Erick Thohir Usai Pencak Silat Sumbang 4 Emas SEA Games 2025
-
Kejurnas Panahan Antarklub 2025 Digelar untuk Perkuat Piramida Pembinaan
-
Panggulnya Kerap Kambuh, Jonatan Christie Berharap Tahun 2026 Bebas Cedera
-
Timnas Voli Putra Indonesia Gagal Pertahankan Medali Emas Beruntun di SEA Games 2025
-
Angkat Topi untuk Perahu Naga, Raih 4 Emas di SEA Games 2025
-
BOOM! Medali Emas Indonesia di SEA Games 2025 Cetak Rekor
-
Tumbangkan Thailand di Final, Timnas Voli Pantai Indonesia Jaga Tradisi Emas SEA Games
-
SEA Games 2025 Jadi Momen Berat Anggar Indonesia, Semua Wakil Gagal Raih Medali