Suara.com - Mantan juara dunia tinju kelas welter, Carlos Baldomir, divonis 18 tahun penjara. Vonis ini atas kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuannya.
Keputusan itu dijatuhkan oleh hakim pengadilan di Santa Fe, Argentina, Kamis (1/8/2019). Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 20 tahun penjara.
Dikutip dari BBC, Jumat (2/8/2019), pria berusia 48 tahun itu ditangkap pada November 2016 menyusul laporan dari mantan istrinya.
Baldomir dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual berulang kali terhadap putrinya antara kurun waktu 2012 dan 2014, ketika anak itu berusia tujuh hingga delapan tahun.
Baldomir membantah tuduhan itu dan pengacaranya menyatakan bahwa hukuman tersebut sangat berlebihan.
Saat menghadiri sidang pada pekan lalu, Baldomir mengacungkan jari tengahnya kepada para jurnalis yang tengah meliput persidangannya.
Nama Carlos Baldomir mulai terangkat di dunia tinju setelah mengalahkan juara bertahan Zab Judah lewat kemenangan angka mutlak pada Januari 2006.
Atas kemenangan itu, Baldomir pun berhak atas sabuk juara dunia kelas welter WBC.
Setelah berhasil mempertahankan mahkota WBC-nya melawan mendiang Arturo Gatti, Baldomir kehilangan gelarnya usai kalah dari Floyd Mayweather dalam pertarungan unifikasi gelar, November 2006.
Baca Juga: Mengenang Agung Hercules, Sang Pembawa Obor Asian Games 2018
Carlos Baldomir memutuskan gantung sarung tinju pada 2014. Selama karier profesionalnya, ia telah 71 kali bertarung dengan rincian 49 kali menang (15 diantaranya KO), 16 kali kalah, dan enam kali seri.
Berita Terkait
-
Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Sabuk WBC Silver International Menanti: Carlos Mena Siap Patahkan Rekor Sempurna Andrei Dascalu
-
Brutal! Vartan Arutyunyan Rebut Gelar Juara Dunia Interim WBA usai Pukul TKO Yunovidov
-
Kasus Pelecehan Seksual Ramai, Leona Agustine Ungkap Trauma Serupa
-
The Gypsy King Is Back! Tyson Fury Tantang Arslanbek Makhmudov April Mendatang
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Orleans Masters 2026: Melangkah ke Perempat Final, Amri/Nita Percaya Diri Hadapi Persaingan
-
Orleans Masters 2026: Pantang Menyerah, Raymond/Joaquin Sukses Raih Tiket Delapan Besar
-
Orleans Masters 2026: Kalah dari Rival Lama, Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Penyebabnya
-
Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Leo/Bagas Evaluasi Kontrol Permainan
-
Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Rachel/Febi Optimis Bidik Gelar Juara
-
Orleans Masters 2026: Anthony Ginting Bersua Rival Lama di Babak 16 Besar
-
Hasil Undian Piala Thomas 2026, Indonesia Lawan Prancis dan Thailand di Fase Grup
-
Orleans Masters 2026: Amri/Nita Susul Dejan/Bernadine ke Babak 16 Besar
-
Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games