Suara.com - Imam Nahrawi resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Keputusan itu menyusul ditetapkannya Imam sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehari sebelumnya.
Di depan para pejabat Kemenpora yang hadir, Imam Nahrawi menyampaikan pidato perpisahan dan pengunduran dirinya.
Dalam kesempatan itu, politikus PKB itu menyebut bahwa penggantinya di kursi Menpora nanti haruslah sosok yang lebih baik.
"Saya mohon izin pamit mengundurkan diri sebagai Menpora. Bahwa perhari ini saya mengundurkan diri dalam posisi saya," ujar Imam Nahrawi di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
"Saya merasa bersyukur pada Allah diberi tugas oleh presiden hampir lima tahun kurang satu bulan. Saya bersyukur."
"Semoga pengganti saya nanti lebih baik, lebih bersih, lebih suci, dan lebih bisa menjaga perasaan," sambungnya.
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengembangan terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun 2018.
Baca Juga: Usai Mundur, Imam Kenang Awal Jadi Menpora, Salat di Masjid Kemenpora
KPK juga telah lebih dulu menetapkan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.
Bahkan, KPK telah menahan Ulum selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4. Penahanan itu resmi dilakukanpada Rabu (11/9/2019).
"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang mulai dari proses penyidikan hingga persidangan, dan setelah mendalami dalam proses penyelidikan, KPK menemukan permulaan yang cukup dan menetapkan 2 orang tersangka," kata Alexander Marwata.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/2019) sore itu, Alexander Marwata juga menjelaskan konstruksi perkara suap Imam Nahrawi.
Menurut Marwata, Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum, meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.
Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang sebesar Rp 11,8 miliar.
Berita Terkait
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Pertarungan Menuju Kejayaan: One Pride MMA 88 Hadirkan Duel Indonesia vs Dunia
-
Indonesia Para Badminton International: Merah Putih Raih Empat Tiket Final
-
Era Baru Pertina: Semangat Muda dari Timur dan Kolaborasi dengan Brand Ternama
-
Indonesia Para Badminton International 2025: Juara Paralympic Bidik Emas di Solo
-
Jonatan Christie Siap Tebus Kegagalan French Open, Waspadai Kiran George di Hylo Open 2025
-
Indonesia Dominasi Lima Besar Ranking Dunia Woodball 2025
-
Pertacami Ukir Sejarah di Asian Youth Games 2025: MMA Indonesia Pulang dengan 4 Perunggu
-
Fajar/Fikri Siaga Hadapi Ancaman Ganda Malaysia di Perempat Final Hylo Open 2025
-
Bulu Tangkis Persembahkan Emas di AYG 2025 Lewat Raihan/Atresia
-
Hylo Open 2025: Singkirkan Chi Yu Jen, Jonatan Christie Melangkah ke Perempat Final