Suara.com - Imam Nahrawi resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Keputusan itu menyusul ditetapkannya Imam sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehari sebelumnya.
Di depan para pejabat Kemenpora yang hadir, Imam Nahrawi menyampaikan pidato perpisahan dan pengunduran dirinya.
Dalam kesempatan itu, politikus PKB itu menyebut bahwa penggantinya di kursi Menpora nanti haruslah sosok yang lebih baik.
"Saya mohon izin pamit mengundurkan diri sebagai Menpora. Bahwa perhari ini saya mengundurkan diri dalam posisi saya," ujar Imam Nahrawi di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
"Saya merasa bersyukur pada Allah diberi tugas oleh presiden hampir lima tahun kurang satu bulan. Saya bersyukur."
"Semoga pengganti saya nanti lebih baik, lebih bersih, lebih suci, dan lebih bisa menjaga perasaan," sambungnya.
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengembangan terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun 2018.
Baca Juga: Usai Mundur, Imam Kenang Awal Jadi Menpora, Salat di Masjid Kemenpora
KPK juga telah lebih dulu menetapkan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.
Bahkan, KPK telah menahan Ulum selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4. Penahanan itu resmi dilakukanpada Rabu (11/9/2019).
"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang mulai dari proses penyidikan hingga persidangan, dan setelah mendalami dalam proses penyelidikan, KPK menemukan permulaan yang cukup dan menetapkan 2 orang tersangka," kata Alexander Marwata.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/2019) sore itu, Alexander Marwata juga menjelaskan konstruksi perkara suap Imam Nahrawi.
Menurut Marwata, Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum, meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.
Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang sebesar Rp 11,8 miliar.
Berita Terkait
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Hamid Digelandang ke KPK Besok
-
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Tumbang di Final Hylo Open 2025, Putri KW Ambil Pelajaran dari Mia Blichfeldt
-
Kalah di Final Hylo Open 2025, Sabar Karyaman: Lagi-lagi Harus Jadi Runner-up
-
Selamat! Jonatan Christie Berhasil Juarai Hylo Open 2025
-
Indonesia Para Badminton International 2025: Pasukan Merah Putih Pertahankan Tradisi Juara Umum
-
Pertarungan Menuju Kejayaan: One Pride MMA 88 Hadirkan Duel Indonesia vs Dunia
-
Indonesia Para Badminton International: Merah Putih Raih Empat Tiket Final
-
Era Baru Pertina: Semangat Muda dari Timur dan Kolaborasi dengan Brand Ternama
-
Indonesia Para Badminton International 2025: Juara Paralympic Bidik Emas di Solo
-
Jonatan Christie Siap Tebus Kegagalan French Open, Waspadai Kiran George di Hylo Open 2025
-
Indonesia Dominasi Lima Besar Ranking Dunia Woodball 2025