Suara.com - Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA memperkirakan bendera Merah Putih sudah dapat kembali dikibarkan saat Pesta Olahraga Asia Tenggara SEA Games, yang akan berlangsung Mei 2022 di Hanoi, setelah Indonesia kehilangan hak mengibarkan bendera negara di ajang olahraga internasional menyusul sanksi Badan Anti-Doping Dunia itu.
Ketua Gugus Tugas yang juga merupakan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, menyampaikan bahwa WADA telah berjanji akan mengevaluasi ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia sehingga sanksi diharap bisa dicabut lebih cepat.
"Karena SEA Games rencananya bulan Mei, mungkin saya bisa jawab sekarang, kalau bulan Mei Insya Allah bendera Merah Putih bisa berkibar kembali," ujar Okto dalam konferensi pers yang diikuti secara virtual di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Saat ini, menurut Okto, tantangan penyelesaian sanksi ada pada waktu. Sebab, proses akan terjeda karena libur Natal dan Tahun Baru. Meski begitu, dia mengatakan tim Gugus Tugas telah memenuhi persyaratan untuk menyelesaikan masalah sanksi.
"Karena semua yang dimintakan kepada kita sudah kita report kepada WADA, dan WADA sendiri selain memberikan apresiasi terhadap kecepatan yang dilakukan oleh Indonesia terkait dengan pemenuhan dari yang disanksikan, mereka juga telah berkomitmen atau memberikan janji akan mengevaluasi ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia," kata Okto.
Lebih lanjut, Okto mengatakan bahwa WADA juga bersedia membantu komunikasi dengan federasi internasional untuk memberikan pemahaman yang sama terkait sanksi doping tersebut.
Sebagai contoh, Okto mengungkapkan federasi internasional karate belum melihat bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia itu berbeda dari sanksi yang dijatuhkan kepada negara lain, sehingga mereka sempat melarang tim Indonesia menggunakan atribut Merah Putih.
"Tapi itu pun sudah disampaikan sudah dijelaskan oleh WADA," jeas Okto.
WADA menajatuhkan sanksi kepada Indonesia berlaku pada 7 Oktober 2021 selama satu tahun. Sanksi tersebut membuat Indonesia tidak dapat memiliki perwakilan di organisasi-organisasi internasional, tidak boleh menjadi tuan rumah atau menjadi host dari acara internasional, tidak bisa mengumandangkan lagu Indonesia Raya, juga tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih.
Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Resmi Jabat Ketua Umum PB ISSI
Hal itu, menurut Okto, berbeda dari negara-negara lainnya juga mendapat sanksi dari WADA, salah satunya adalah Indonesia masih diperbolehkan memasang atribut Merah Putih dalam kejuaraan internasional.
"Kita pertegas bahwa sanksi yang dijatuhkan itu berbeda dengan sanksi dengan negara-negara lain, jadi tidak bisa disamakan dengan Rusia atau Korea Utara atau Thailand. Jadi, secara spesifik sanksi yang dijatuhkan di Indonesia terkait dengan empat poin tersebut," ujar Okto.
Sanksi WADA tersebut meliputi tiga bagian, yang utama adalah komunikasi, kemudian administrasi, dan yang terakhir teknis.
"Dari tiga hal tersebut, komunikasi sudah diselesaikan dengan baik, administrasi semua on progress, semua parameter sudah diselesaikan dari teman-teman LADI, dan masalah teknis sendiri semua testing Alhamdulillah sudah selesai," kata Okto.
Terkait Indonesia yang akan menjadi tuan rumah sejumlah event internasional, Okto mengatakan acara olahraga yang telah disepakati untuk digelar di Indonesia sebelum sanksi dijatuhkan dapat berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI), Zainudin Amali mengapresiasi langkah cepat tim Gugus Tugas dalam menyelesaikan sanksi WADA.
Berita Terkait
-
Sejarah Apa yang Diukir Kontingen Indonesia usai Runner-up SEA Games 2025?
-
Sinopsis Film My Crazy Feminist Girlfriend, Comeback Mei Nagano yang Tuai Kontroversi
-
Indonesia Kirim 1.021 Atlet untuk Berlaga di SEA Games 2025
-
Sebagian Penjualan Jersi SEA Games 2025 Disumbangkan untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Indonesia Disanksi IOC? Menpora Erick Thohir: Bukan Dilarang Cuma...
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Indonesia Cetak Sejarah Baru di SEA Games 2025
-
Pesona Kierana Alexandra, Atlet 17 Tahun Pembawa Bendera Indonesia di Penutupan SEA Games 2025
-
Sejarah Apa yang Diukir Kontingen Indonesia usai Runner-up SEA Games 2025?
-
Kontingen Indonesia Kemas 91 Emas di SEA Games 2025 Sukses Lewati Target Awal
-
Jangan Puas Runner Up di SEA Games 2025, Masih Ada Asian Games 2026 dan Olimpiade 2028
-
Klasemen Akhir SEA Games 2025, Kontingen Indonesia Juara 2
-
Tetes Air Mata SEA Games 2025, Mereka Tak Terlihat Hanya Karena Tak Bawa Pulang Medali
-
Update Medali Tim Indonesia di SEA Games 2025: Masih Kokoh di Posisi 2
-
Pecah Telur! Timnas Hoki Es Indonesia Ukir Sejarah Emas Pertama di SEA Games 2025
-
Janji Manis Erick Thohir Usai Pencak Silat Sumbang 4 Emas SEA Games 2025