Suara.com - Beberapa waktu lalu saat gelaran tes pramusim MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, sempat geger sebuah potret yang memperlihatkan warga yang menggunakan sarung melihat aksi pembalap Marc Marquez sedang menggeber motor.
Tampak 3 orang warga yang menyaksikan aksi Marc Marquez di lintasan tersebut. Hal ini tampak dalam unggahan akun Instagram @hrc_motogp.
Menurut kabar, 3 warga tersebut mengaku merupakan pemilik lahan di sana. Mereka mengaku kalau lahannya belum dibayarkan pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Hal ini membuat ITDC memberikan klarifikasi melalui siaran pers yang diterima oleh Suara.com.
PT ITDC menegaskan bahwa lahan yang diklaim oleh Subawai/Sibahwai (anak dari Amaq Semin) adalah lahan yang masuk HPL ITDC.
Lahan tersebut merupakan Lahan HPL ITDC no 71, 73 dan HPL 116 yang sah dan berstatus clean and clear dengan didukung putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht).
Berdasarkan dokumen putusan pengadilan dalam perkara Amaq Semin di Pengadilan Negeri Praya yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht), hasil pengukuran ulang pada tanggal 06 November 2020 oleh Kantor Pertanahan (BPN) Lombok Tengah yang disaksikan oleh Sibahwai, Perwakilan Komnas HAM dan ITDC, serta bukti kepemilikan lahan ITDC pada lahan dimaksud berupa sertifikat HPL, telah membuktikan bahwa Amaq Semin selaku orang tua dari Sibahwai tidak memiliki alas hak pada lahan yang diduduki tersebut.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan catatan pengadilan, Amaq Semin telah kalah dalam sidang perkara lahan tahun 1989-1991 dan 1995-1996. Dalam perkara ini, Amaq Semin berperkara dengan Wirasentana hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Kemudian Wirasentana melepaskan hak atas tanah kepada pihak ITDC.
"Berdasarkan bukti tersebut maka kami tegaskan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari lahan HPL ITDC no 71, 73 dan 116 yang sah dan berstatus clean and clear." ujar Vice President Legal and Risk Management ITDC Yudhistira Setiawan.
Baca Juga: Quartararo: Sirkuit Mandalika Bencana Bagi Pebalap, Harus Segera Dibenahi
"Dalam hal masih ada keberatan atas status kepemilikan lahan yang diklaim tersebut maka jalan terbaik adalah dengan menyelesaikan permasalahan tersebut melalui gugatan di Pengadilan Negeri. Hal ini mengingat bahwa pembuktian dalam permasalahan ini tidaklah sederhana, karena jika saudara Sibahwai memiliki bukti-bukti yang dapat mendukung klaimnya, maka forum yang tepat untuk memeriksa bukti-bukti tersebut adalah di pengadilan perdata,” tambahnya.
"Kami berharap semua pihak dapat menghormati hak hukum ITDC dan keputusan pengadilan yang ada. Terakhir, kami juga mengimbau semua pihak agar bersikap imparsial dan menghindari penggunaan framing/narasi yang insinuatif dan seolah-olah menyatakan telah terjadi tindakan melanggar hukum oleh ITDC," tutup Yudhis.
Berita Terkait
-
Deretan Komentar Pembalap MotoGP usai Menjajal Sirkuit Mandalika, Banyak yang Bilang Harus Dilakukan Pengaspalan Ulang
-
Top 5 Sport: Francesco Bagnaia Jadi Korban Kotornya Sirkuit Mandalika, Lengan Lebam Kena Serpihan Batu
-
Tuntas Jalani Tes Pramusim Mandalika, Ini Target Maverick Vinales di MotoGP 2022
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Jafar/Felisha Tersingkir di 16 Besar BAC 2026, Akui Kesulitan Tembus Pertahanan Lawan
-
Final Four Proliga 2026 di Solo, Perebutan Juara Putaran Pertama Panas Sejak Hari Pertama
-
BAC 2026: Jonatan Christie ke Perempat Final, Akui Sempat Buta Kekuatan Lawan
-
Sikat Rival Lama di BAC 2026, Alwi Farhan: Tak Mudah Lewati Tekanan
-
Kalah dari Watanabe di BAC 2026, Ubed Petik Pelajaran dari Mental Pantang Menyerah Lawan
-
Raymond/Nikolaus Akui Kalah Cepat dari Ganda Korea di BAC 2026
-
Fajar/Fikri Jadikan Laga Pembuka BAC 2026 sebagai Pemanasan
-
Menang Dramatis, Amri/Nita Melangkah ke Babak 16 Besar BAC 2026
-
Jafar/Felisha Ingin Ulangi Prestasi Tahun Lalu di BAC 2026
-
Adnan/Indah Akui Tertekan Sejak Awal Usai Tersingkir di BAC 2026