Suara.com - Beberapa waktu lalu saat gelaran tes pramusim MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, sempat geger sebuah potret yang memperlihatkan warga yang menggunakan sarung melihat aksi pembalap Marc Marquez sedang menggeber motor.
Tampak 3 orang warga yang menyaksikan aksi Marc Marquez di lintasan tersebut. Hal ini tampak dalam unggahan akun Instagram @hrc_motogp.
Menurut kabar, 3 warga tersebut mengaku merupakan pemilik lahan di sana. Mereka mengaku kalau lahannya belum dibayarkan pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Hal ini membuat ITDC memberikan klarifikasi melalui siaran pers yang diterima oleh Suara.com.
PT ITDC menegaskan bahwa lahan yang diklaim oleh Subawai/Sibahwai (anak dari Amaq Semin) adalah lahan yang masuk HPL ITDC.
Lahan tersebut merupakan Lahan HPL ITDC no 71, 73 dan HPL 116 yang sah dan berstatus clean and clear dengan didukung putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht).
Berdasarkan dokumen putusan pengadilan dalam perkara Amaq Semin di Pengadilan Negeri Praya yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht), hasil pengukuran ulang pada tanggal 06 November 2020 oleh Kantor Pertanahan (BPN) Lombok Tengah yang disaksikan oleh Sibahwai, Perwakilan Komnas HAM dan ITDC, serta bukti kepemilikan lahan ITDC pada lahan dimaksud berupa sertifikat HPL, telah membuktikan bahwa Amaq Semin selaku orang tua dari Sibahwai tidak memiliki alas hak pada lahan yang diduduki tersebut.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan catatan pengadilan, Amaq Semin telah kalah dalam sidang perkara lahan tahun 1989-1991 dan 1995-1996. Dalam perkara ini, Amaq Semin berperkara dengan Wirasentana hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Kemudian Wirasentana melepaskan hak atas tanah kepada pihak ITDC.
"Berdasarkan bukti tersebut maka kami tegaskan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari lahan HPL ITDC no 71, 73 dan 116 yang sah dan berstatus clean and clear." ujar Vice President Legal and Risk Management ITDC Yudhistira Setiawan.
Baca Juga: Quartararo: Sirkuit Mandalika Bencana Bagi Pebalap, Harus Segera Dibenahi
"Dalam hal masih ada keberatan atas status kepemilikan lahan yang diklaim tersebut maka jalan terbaik adalah dengan menyelesaikan permasalahan tersebut melalui gugatan di Pengadilan Negeri. Hal ini mengingat bahwa pembuktian dalam permasalahan ini tidaklah sederhana, karena jika saudara Sibahwai memiliki bukti-bukti yang dapat mendukung klaimnya, maka forum yang tepat untuk memeriksa bukti-bukti tersebut adalah di pengadilan perdata,” tambahnya.
"Kami berharap semua pihak dapat menghormati hak hukum ITDC dan keputusan pengadilan yang ada. Terakhir, kami juga mengimbau semua pihak agar bersikap imparsial dan menghindari penggunaan framing/narasi yang insinuatif dan seolah-olah menyatakan telah terjadi tindakan melanggar hukum oleh ITDC," tutup Yudhis.
Berita Terkait
-
Deretan Komentar Pembalap MotoGP usai Menjajal Sirkuit Mandalika, Banyak yang Bilang Harus Dilakukan Pengaspalan Ulang
-
Top 5 Sport: Francesco Bagnaia Jadi Korban Kotornya Sirkuit Mandalika, Lengan Lebam Kena Serpihan Batu
-
Tuntas Jalani Tes Pramusim Mandalika, Ini Target Maverick Vinales di MotoGP 2022
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Nikmati Masa Pensiun, Viktor Axelsen Kini Fokus Keluarga dan Bisnis Investasi
-
China Dominasi Malaysia Masters 2026 dengan Tiga Gelar Juara
-
Kiandra Ramadhipa Nyaris Podium, Finis Kelima di Race Pertama Moto3 Junior Catalunya 2026
-
Skandal di Piramida Giza! Oleksandr Usyk Menang TKO Kontroversial atas Rico Verhoeven
-
Viktor Axelsen Kritik Sistem Poin 3x15 BWF: Hilangkan Drama dan Taktik di Bulu Tangkis
-
Jogja Run D-City Sukses Diikuti Ribuan Pelari, Hasil Penjualan Tiket untuk Beasiswa Pendidikan
-
IBL Datangkan Wasit Elite Asia untuk Pimpin Playoff 2026
-
Novak Djokovic Optimis Fisiknya Siap untuk Tampil di French Open 2026
-
F1 GP Kanada: George Russell Menangi Sprint Race, Lando Norris Salip Kimi Antonelli!
-
Jadi Cabor Prestasi, 150 Atlet Buru Poin Ranking Nasional Padel di Future Junior Championship