Suara.com - Beberapa waktu lalu saat gelaran tes pramusim MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, sempat geger sebuah potret yang memperlihatkan warga yang menggunakan sarung melihat aksi pembalap Marc Marquez sedang menggeber motor.
Tampak 3 orang warga yang menyaksikan aksi Marc Marquez di lintasan tersebut. Hal ini tampak dalam unggahan akun Instagram @hrc_motogp.
Menurut kabar, 3 warga tersebut mengaku merupakan pemilik lahan di sana. Mereka mengaku kalau lahannya belum dibayarkan pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Hal ini membuat ITDC memberikan klarifikasi melalui siaran pers yang diterima oleh Suara.com.
PT ITDC menegaskan bahwa lahan yang diklaim oleh Subawai/Sibahwai (anak dari Amaq Semin) adalah lahan yang masuk HPL ITDC.
Lahan tersebut merupakan Lahan HPL ITDC no 71, 73 dan HPL 116 yang sah dan berstatus clean and clear dengan didukung putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht).
Berdasarkan dokumen putusan pengadilan dalam perkara Amaq Semin di Pengadilan Negeri Praya yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht), hasil pengukuran ulang pada tanggal 06 November 2020 oleh Kantor Pertanahan (BPN) Lombok Tengah yang disaksikan oleh Sibahwai, Perwakilan Komnas HAM dan ITDC, serta bukti kepemilikan lahan ITDC pada lahan dimaksud berupa sertifikat HPL, telah membuktikan bahwa Amaq Semin selaku orang tua dari Sibahwai tidak memiliki alas hak pada lahan yang diduduki tersebut.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan catatan pengadilan, Amaq Semin telah kalah dalam sidang perkara lahan tahun 1989-1991 dan 1995-1996. Dalam perkara ini, Amaq Semin berperkara dengan Wirasentana hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Kemudian Wirasentana melepaskan hak atas tanah kepada pihak ITDC.
"Berdasarkan bukti tersebut maka kami tegaskan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari lahan HPL ITDC no 71, 73 dan 116 yang sah dan berstatus clean and clear." ujar Vice President Legal and Risk Management ITDC Yudhistira Setiawan.
Baca Juga: Quartararo: Sirkuit Mandalika Bencana Bagi Pebalap, Harus Segera Dibenahi
"Dalam hal masih ada keberatan atas status kepemilikan lahan yang diklaim tersebut maka jalan terbaik adalah dengan menyelesaikan permasalahan tersebut melalui gugatan di Pengadilan Negeri. Hal ini mengingat bahwa pembuktian dalam permasalahan ini tidaklah sederhana, karena jika saudara Sibahwai memiliki bukti-bukti yang dapat mendukung klaimnya, maka forum yang tepat untuk memeriksa bukti-bukti tersebut adalah di pengadilan perdata,” tambahnya.
"Kami berharap semua pihak dapat menghormati hak hukum ITDC dan keputusan pengadilan yang ada. Terakhir, kami juga mengimbau semua pihak agar bersikap imparsial dan menghindari penggunaan framing/narasi yang insinuatif dan seolah-olah menyatakan telah terjadi tindakan melanggar hukum oleh ITDC," tutup Yudhis.
Berita Terkait
-
Deretan Komentar Pembalap MotoGP usai Menjajal Sirkuit Mandalika, Banyak yang Bilang Harus Dilakukan Pengaspalan Ulang
-
Top 5 Sport: Francesco Bagnaia Jadi Korban Kotornya Sirkuit Mandalika, Lengan Lebam Kena Serpihan Batu
-
Tuntas Jalani Tes Pramusim Mandalika, Ini Target Maverick Vinales di MotoGP 2022
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Domino Bisa Naik Kelas Jadi Olahraga Prestasi Lewat IDoT 2025
-
Rivan Nurmulki dan Fahreza Rakha Berpeluang Raih Quatrick Emas Medali SEA Games
-
Dihajar Wakil Thailand, Zaki Ubaidillah Akui Butuh Banyak Belajar Demi Konsisten di Level Tinggi
-
Kumamoto Masters 2025: Gregoria Melaju ke Perempat Final, Tiga Wakil Indonesia Gugur
-
Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia di SEA Games 2025: Ada Rivan Nurmulki, Farhan Halim Absen
-
Legenda Basket Tony Parker Turun Tangan, Latih Prancis di Piala Dunia FIBA U-17 2026
-
Tinggi 2,33 Meter, Olivier Rioux Catat Rekor sebagai Pebasket Tertinggi dalam Sejarah NCAA
-
Zhang Ziyu Cetak Sejarah, Pebasket Putri China Pertama yang Lakukan 'Dunk'
-
Belanda Lagi, Erick Thohir Jalin Kerja Sama untuk Bangun Pemuda dan Olahraga
-
Eks Pelatih CLS Knights Kembali ke Indonesia, Latih RANS Simba Bogor