Suara.com - Dewa United Surabaya berhasil lolos ke perempat final usai mengalahkan NSH Mountain Gold Timika pada hari terakhir babak penyisihan IBL Indonesia Cup 2022, Rabu (9/11/2022).
Bertanding di Sritex Arena, Solo, Jawa Tengah, Dewa United meraih menang atas NSH dengan skor 62-53. Kemenangan itu membuat tim asuhan pelatih Maximiliano menyapu bersih pertandingan babak penyisihan.
Kemenangan atas NSH juga membuat Dewa United mengantongi enam poin, setelah menang atas Elang Pacific Caesar dan Satya Wacana Salatiga, yang artinya menjadi juara Grup A.
Melawan NSH, Dewa United turun dengan starting five Jason Christhoufer, Kaleb Ramot Gemilang, Dio Tirta Saputra, Jamarr Andre Johnson, dan Leonardo Effendy.
Mengutip laman resmi Dewa United, Jamarr dan kawan-kawan pun langsung tampil gemilang sejak kuarter pertama, yang mampu unggul jauh 25-6 dari NSH.
Sayang keunggulan jauh itu sempat dipangkas NSH yang unggul 22-14 di kuarter kedua, namun total poin masih dipimpin Dewa United dengan 39-28.
Kuarter ketiga pun kembali menjadi milik NSH setelah mengungguli Anak Dewa 11-9, dan mulai menipiskan ketinggalan menjadi 39-48 dari total poin.
Memasuki kuarter keempat, dominasi Anak Dewa masih berlanjut meski bermain sama kuat dengan NSH dengan skor 14-14.
Namun keunggulan Dewa United Surabaya sudah tidak bisa lagi dikejar NSH, menutup game ketiga di Grup A dengan kemenangan 62-53.
Baca Juga: IBL Indonesia Cup 2022: Tekuk Bima Perkasa, Pelita Jaya Jadi Pemuncak Grup C
Pada pertandingan ini, Kevin Moses Poetiray menjadi pemain terbaik dengan mencetak 13 poin, tiga rebound dan dua assist.
Disusul Ferdian Dwi Purwoko dan Katon Adjie Baskoro yang kompak mengemas 10 poin.
"Mungkin hari ini kami main kurang agresif dan ada errornya, tapi puji Tuhan kami bisa menang," kata Kevin Moses.
"Kemenangan ini pun karena faktor tim, kita punya kekuatan yang lebih kolektif. Tadi instruksi coach Maxi supaya bermain agresif dan mendapatkan bola," imbuhnya.
Dewa United Surabaya selanjutnya akan melawan runner-up Grup B di perempat final IBL Indonesia Cup 2022, antara Satria Muda atau Amartha Hangtuah. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Statistik, Popularitas Jadi Kunci Pemain Tembus Skuad IBL All-Star 2026
-
Daftar Pemain Tim Merah untuk IBL All-Star 2026, Andakara Prastawa Dhyaksa Jadi Kapten
-
Daftar Pemain Tim Biru untuk IBL All-Star 2026, Yudha Saputera Jadi Kapten
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
Satria Muda Menang Besar di Bandung Arena, Djordje Jovicic Soroti Kunci Kemenangan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Mario Aji Terjatuh dan Finish ke-25 di Latihan Moto2 GP Amerika Serikat
-
Veda Ega Pratama Finish ke-14 pada Sesi Latihan GP Amerika Serikat
-
Kiandra Ramadhipa Resmi akan Tampil di Moto3 Junior mulai Mei 2026
-
Berstatus Anak Baru, Doni Tata Pradita Ungkap Kelebihan Veda Ega Pratama di Moto3
-
Usai Raih Podium Ketiga, Veda Ega Pratama Kian Percaya Diri Hadapi GP AS
-
Nihil Gelar di Tur Eropa, PBSI Apresiasi Meningkatnya Daya Saing Atlet Indonesia
-
Konsistensi Jadi Tantangan Alwi Farhan di Level Elite
-
Evaluasi usai Tur Eropa, Putri KW Perlu Tingkatkan Percaya Diri dan Kematangan Permainan
-
Pelatih Ungkap 3 Kekurangan Raymond/Joaquin, Terutama Aspek Non Teknis
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati