Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo buka suara mengenai fasilitas olahraga padel yang kini resmi masuk daftar objek pajak dengan tarif 10 persen.
Dito menegaskan pajak tersebut masuk ke pemerintah daerah.
"Ya setahu saya itu kan pemerintah daerah ya dan sepemahaman saya 10 persen itu justru memasukkan padel resmi masuk ke pajak olahraga yang 10 persen. Jadi biar apa justru ini harusnya insentif karena masuknya di 10 persen bukan yang besar," kata Dito di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).
Dito berpandangan pemerintah memiliki hak mengambil kontribusi dari setiap potensi ekonomi dalam jenis usaha.
"Karena kita lihat seperti ini masuk 10 persen walaupun ada makanan, minuman. Tapi ini bagaimana memberikan tarif pajak yang tetap ada. Karena bagaimanapun setiap ada potensi ekonomi dalam suatu jenis usaha memang pemerintah memiliki hak untuk mengambil kontribusi," tutur Dito.
Menurut Dito, tarif 10 persen meruapakan angka paling rendah.
Ia berkeyakinan penerapan pajak terhadap fasilitas olahraga padel itu bertujuan baik.
"Dan mungkin dengan 10 persen itu adalah angka yang paling rendah di peraturan pajak kita. Jadi ya ini justru mengamankan para penggiat usaha yang ingin membangun lapangan padel di Jakarta," kata Dito.
DJP Buka Suara
Baca Juga: Fomo Padel, Pramono Diminta Tunda Pungut Pajak Olahraga Permainan
Para penggemar olahraga padel di Tanah Air kini harus merogoh kocek lebih dalam! Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya angkat bicara soal hebohnya kabar fasilitas olahraga padel yang kini resmi masuk daftar objek pajak dengan tarif 10 persen.
Tapi, jangan salah sangka, ini bukan Pajak Pusat yang dikelola DJP, melainkan Pajak Daerah alias jatahnya Pemda!
Melalui akun resminya di media sosial X (@DitjenPajakRI), DJP menjelaskan duduk perkaranya. Disebutkan bahwa lapangan padel dikategorikan sebagai Jasa Kesenian dan Hiburan, dan penarikan pajaknya mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025.
"Main padel kena pajak? Iya, tapi pajak daerah," cuit akun @DitjenPajakRI, seperti dikutip Jumat (4/7/2025).
Siapa yang Bayar dan Ke Mana Disetor?
DJP memerinci bahwa yang akan merasakan dampak langsung pajak ini adalah para penyewa lapangan padel sebagai konsumen. Mereka dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.
Berita Terkait
-
Fomo Padel, Pramono Diminta Tunda Pungut Pajak Olahraga Permainan
-
5 Inspirasi Outfit ala Selebritas saat Olahraga Padel, Modis dan Nyaman!
-
Liga Putri Tidak Ada, Menpora Sebut PSSI Sibuk Naturalisasi Pemain
-
Menpora Turun Gunung Dorong PSSI Bikin Liga Putri
-
DPRD DKI Pertanyakan Kebijakan Pajak Padel di Jakarta: Apakah Tepat Diberlakukan Sekarang?
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Instruksi Presiden, Kemenpora Bergerak: Dualisme Organisasi Olahraga Mulai Dibenahi
-
Hendra Setiawan Tunggu Keputusan PBSI soal Sabar/Reza untuk SEA Games 2025
-
Hendra Setiawan Targetkan Sabar/Reza Ulangi Prestasi di BWF World Tour Finals
-
Bulu Tangkis Indonesia Berjaya di ASG 2025, Gondol 5 Emas & Ciptakan 3 Final 'Perang Saudara'!
-
Harga Tiket Indonesia Masters 2026 Dirilis, Mulai Rp40 Ribu! Lebih Murah dari Tahun Lalu
-
Jadwal Indonesia Masters 2026 di Istora, Catat Tanggalnya!
-
BWF Umumkan Sejumlah Aturan Baru untuk Kompetisi Dunia dan Para-Bulu Tangkis
-
Arahan Prabowo: Kesejahteraan Atlet Prioritas Utama, Beasiswa LPDP dan Bonus Internasional Naik
-
FIBA Resmi Ubah Sistem Ranking Dunia, Poin Kini Bersifat Akumulatif
-
Thailand Dilanda Banjir, 10 Cabor Ini Dipindah Lokasi ke Bangkok