Sukabumi.suara.com - Penemuan mayat di selokan masih dalam penyelidikan polisi. Korban berinisial S (62 tahun), yang jasadnya ditemukan diselokan Jalan Raya Jayanti, Kampung/Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa pagi (30/8/2022) sedang dalam proses penyelidikan.
Kondisi jasad ketika ditemukan terlihat kaku dan sudah dalam posisi terlentang. Warga juga membantu membwa jasad korban ke RSUD Palabuhanratu diangkut mobil bak terbuka.
Berdasarkan hasil visum luar, ditemukan sejumlah luka di kepala korban. Kepala IGD RSUD Palabuhanratu, dr Ruli Suyono Saputra menyebutkan luka di kepala itu antara lain luka robek dibelakang kepala dan pelipis kiri dan sisanya hanya luka lebam.
“Itu akibat benturan benda tumpul,” kata Ruli kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di ruang mayat RSUD Palabuhanratu.
Selain itu dilakukan autopsi untuk mengungkapnya. “Kalau penyebab kematian, visum tidak menentukan, yang bisa menentukan autopsi,” ujar Ruli.
Berdasarkan pengakuan Kepala Desa Jayanti, Nandang, korban berasal dari Sukoharjo dan sudah lama tinggal di desa Jayanti bersama Mas H (bos korban).
“Mayat tersebut orang Sukoharjo Jawa Tengah tapi sudah lama tinggal di Desa Jayanti untuk mencari nafkah sebagai penjual bakso. Beliau almarhum ikut bersama dengan Mas H (bos korban),” ujar Kepala Desa Jayanti, Nandang.
Nandang juga menambahkan bahwa Polres Sukabumi bersama pimpinan tempat korban berjualan sepakat mengirimkan jenasah untuk di autopsi di RS Kramat Jati.
“Setelah diautopsi, jenazah akan dibawa pulang ke Sukoharjo,” kata Nandang yang memastikan tidak ada barang korban yang hilang.
Tag
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Lionel Messi Jadi Spider-Man? Aksi Terbangnya Bareng Tom Holland Bikin Heboh
-
Teror Suporter Meksiko: Pasang Petasan hingga Gelar Konser Dadakan Depan Hotel Ekuador
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Erling Haaland Pahlawan! Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Skandal FIFA! 50 Anggota Parlemen UE Desak Infantino Diseret ke Meja Hijau
-
Viral Video Lawas Ramalan Diego Maradona: Laga Piala Dunia 2026 Dibagi 4 Babak
-
Anak Patrick Kluivert dan 2 Pemain Belanda Jadi Korban Serangan Rasis Usai Kegagalan de Oranje
-
Kalah dari Maroko, Jalanan Belanda Berubah Jadi Medan Perang Suporter vs Polisi