Sukabumi.suara.com - Dalam melaksanakan ibadah kita diharuskan bersih dari segala jenis hadas. Baik hadas besar ataupun hadas kecil.
Untuk membersihkan hadas kecil, kita perlu melakukan wudhu ataupun membersihkan bagian yang terkena najis. Sedangkan untuk membersihkan hadas besar, kita diwajibkan untuk melakukan mandi.
Adapun contoh hadas besar yang perlu dibersihkan yaitu; bagi perempuan saat selesai haid, setelah nifas (cairan yang keluar setelah melahirkan), setelah wiladah (cairan yang keluar saat melahirkan), ataupun saat cairan kelamin keluar setelah selesai berhubungan intim.
Sedangkan untuk pria, wajib mandi besar saat mengalami mimpi basah yang membuat cairan mani keluar, atau sebab lain yang dapat menyebabkan cairan tersebut keluar.
Bacaan Niat Mandi Wajib
Dalam melakukan mandi wajib terdapat beberapa bacaan doa, salah satunya niat mandi wajib setelah haid, niat mandi wajib setelah Junub (berhubungan suami istri), dan niat mandi wajib setelah nifas.
Adapun niat yang dibaca di antaranya:
Niat mandi wajib setelah mimpi basah atau junub:
"Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala"
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta'ala.
Baca Juga: Momen Haru Gya Sadiqah dan Tarra Budiman Sambut Kehadiran Anak Kedua
Niat mandi wajib setelah haid:
"Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi Ta'aala."
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.
Niat mandi wajib setelah nifas:
"Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala."
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000
-
Pilihan Smartwatch dengan GPS Akurat, Cocok untuk Hiking hingga City Walk
-
Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya