/
Selasa, 20 September 2022 | 09:25 WIB
Iljstrasi-Seorang remaja yang ditangkap karena menjual narkotika di sosial media (Istockphoto)

Karena tersangka masih dibawah umur, penyidik memberikan haknya dengan melakukan koordiasi dengan Bapas Serang untuk mendampingi tersangka pada saat pemeriksaan namun tersangka tetap ditahan dikarenakan telah dua kali menjadi residivis dalam perkara yang sama.

Sumber: suarasemaran.com 

Load More