/
Rabu, 28 September 2022 | 06:27 WIB
Xpander milik EH yang selesai dilakukan pengecekan kondisi fisik dan mesin oleh ATPM Mitsubishi (Sukabumiupdate.com/ Riza)

Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (22/09/2022) lalu, terjadi kecelakaan maut di Jalan RA Kosasih, Sukabumi yang menewaskan 3 orang, yaitu pedagang cakwe, sopir angkot dan penumpang angkot. 

Kecelakaan tersebut terjadi karena mobil Xpander dengan nomer polisi  F 1349 OJ hilang kendali saat baru keluar dari gerbang komplek. Lalu menabrak Angkot bernopol F 1959 TZ dan tukang cakwe.  

Polisi sudah menetapkan tersangka EH sebagai tersangka kecelakaan maut tersebut pada Selasa (27/9). 

IPDA Jajat Munajat selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi menyatakan jika kasus tersebut sudah naik dari sebelumnya tahap penyelidikan menjadi penyidikan. 

“Sejak dinaikan proses penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota saat itu juga secara otomatis yang bersangkutan atau saudari EH ini naik menjadi tersangka," ucap Jajat dikutip dari sukabumiupdate-jaringan suara.com

Agen Tunggal Pemilik Merek (ATPM) yaitu Mitsubishi telah selesai melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Hasil dari pemeriksaan tersebut yaitu mobil dinyatakan masih bekerja dengan baik secara fisik dan mesinnya.

Untuk mengetahui kondisi sebelum kecelakaan, IPDA Jajat mengatakan perlu dilakukan pemeriksaan airbag ECU. Tetapi untuk pemeriksaan tersebut dibutuhkan waktu 2 bulan. Karena harus dikirim ke produsen yang membuat perangkat yaitu Jepang.  

“Alat ini merupakan alat yang dapat merekam peristiwa terakhir yang terjadi dengan kendaraan tersebut. Salah satunya saat menginjak rem, kedalaman pedal saat diinjak rem tersebut, kemudian kecepatan 5 detik terakhir, kemudian juga putaran mesin 5 detik terakhir," jelas Jajat.

Saat ini EH masih dirawat di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Sukabumi. Pihak kepolisian sudah melakukan konfimasi dengan dokter jika EH masih dalam perawatan rumah sakit karena secara fisik berangsur baik, tetapi secara psikis naik turun. 

Baca Juga: Miris! Ayah Ini Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 2 Tahun

Sumber: sukabumiupdate.com 

Load More