Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (22/09/2022) lalu, terjadi kecelakaan maut di Jalan RA Kosasih, Sukabumi yang menewaskan 3 orang, yaitu pedagang cakwe, sopir angkot dan penumpang angkot.
Kecelakaan tersebut terjadi karena mobil Xpander dengan nomer polisi F 1349 OJ hilang kendali saat baru keluar dari gerbang komplek. Lalu menabrak Angkot bernopol F 1959 TZ dan tukang cakwe.
Polisi sudah menetapkan tersangka EH sebagai tersangka kecelakaan maut tersebut pada Selasa (27/9).
IPDA Jajat Munajat selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi menyatakan jika kasus tersebut sudah naik dari sebelumnya tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
“Sejak dinaikan proses penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota saat itu juga secara otomatis yang bersangkutan atau saudari EH ini naik menjadi tersangka," ucap Jajat dikutip dari sukabumiupdate-jaringan suara.com
Agen Tunggal Pemilik Merek (ATPM) yaitu Mitsubishi telah selesai melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Hasil dari pemeriksaan tersebut yaitu mobil dinyatakan masih bekerja dengan baik secara fisik dan mesinnya.
Untuk mengetahui kondisi sebelum kecelakaan, IPDA Jajat mengatakan perlu dilakukan pemeriksaan airbag ECU. Tetapi untuk pemeriksaan tersebut dibutuhkan waktu 2 bulan. Karena harus dikirim ke produsen yang membuat perangkat yaitu Jepang.
“Alat ini merupakan alat yang dapat merekam peristiwa terakhir yang terjadi dengan kendaraan tersebut. Salah satunya saat menginjak rem, kedalaman pedal saat diinjak rem tersebut, kemudian kecepatan 5 detik terakhir, kemudian juga putaran mesin 5 detik terakhir," jelas Jajat.
Saat ini EH masih dirawat di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Sukabumi. Pihak kepolisian sudah melakukan konfimasi dengan dokter jika EH masih dalam perawatan rumah sakit karena secara fisik berangsur baik, tetapi secara psikis naik turun.
Baca Juga: Miris! Ayah Ini Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 2 Tahun
Sumber: sukabumiupdate.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Raymond Indra/Nikolaus Joaquin Tak Ingin Terlena Usai Singkirkan Unggulan Kedua Indonesia Open 2026
-
Usut Proyek BGN Era Dadan Hindayana, Kejagung Temukan Vendor Konveksi Suplai 21 Ribu Motor Listrik
-
Data Center Terisi Penuh Sebelum Operasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan
-
Lip Balm yang Bagus Minimal SPF Berapa? Ini 4 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
-
Jonatan Christie Redam Perlawanan Alwi Farhan, Melaju ke Perempat Final Indonesia Open 2026
-
Kata-kata Tarik Sektioui, Pelatih Oman Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Dukung Pembentukan LTSA Sumut
-
Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas
-
John Herdman Masih Ragu untuk Turunkan Marselino Ferdinan Lawan Oman