/
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo yang memberikan keterangan mengenai para tersangka judi online yang melarikam diri keluar negeri (SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah)

Sukabumi.suara.com - Mengungkap kasus judi online sudah menjadi komitmen dari Polri untuk memberantas kejahatan yang ada di masyarakat, khususnya dalam perjudian. 

Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo telah memberikan kabar terbaru mengenai penangkapan bandar judi online. Terdapat 3 tersangka yang sudah ditangkap di Kamboja.  

Berdasarkan keterangan yang diberikan pada Jumat (13/10/2022) di Bandara Udara Soekarno-Hatta bahwa ke 3 tersangka sedang dalam perjalanan menuju Indonesia.

"Besok (Sabtu) pagi juga ada tiga DPO (daftar pencarian orang) Polri yang kami bawa dari Kamboja," terangnya Listiyo Sigit dilansir oleh ANTARA melalui suara.com

Diketahui bahwa ke tiga tersangka tersebut berinisial TS, EA, dan IT akan diberangkatkan dari Kamboja pada Jumat malam, dan tiba di Indonesia pada Sabtu (15/10). 

Dibentuk tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang telah berhasil memulangkan bos judi online yaitu Apin BK yang menjadi buron setelah melarikan diri ke Singapura.

Pada sebelumnya bos judi online yaitu Apin BK berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian yang telah bekerja sama antara Polri dengan Diraja Malaysia melalui skema police to police.

Dalam kasus judi online ini polisi telah menetapkan 10 orang tersangka. Dari ke 10 orang tersebut 4 orang sudah dilakukan pencekalan keluar negeri sedangkan 6 orang lainnya melarikan diri ke luar negeri. 

Ke empat orang tersangka yang sudah dicekal oleh Polri untuk ke luar negeri yaitu TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang tersangka yang teridentifikasi berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.

Baca Juga: Sorot Ekspresi Ayah Lesti Kejora, Pakar Ekspresi: Tegang dan Bingung

Diketahui bahwa sesampainya Apin BK di tanah air, ia akan segera diperiksa oleh Bareskrim Polri dan akan diserahkan ke Polda Sumatera Barat untuk menindak lanjuti kasus tersebut. 

"Apin BK untuk saat ini kami periksa dulu setelah nanti kami anggap cukup, tentunya saya perintah Pak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu," ucap Listiyo.

Sumber: suara.com 

Load More