Sukabumi.suara.com – Kalang menang dalam suatu pertandingan olahraga atau kompetisi adalah hal biasa. Masing-masing lawan seharusnya harus bisa menerima kekalahan atau kemenangan dengan lapang dada. Tapi, berbeda dengan kejadian di Kabupaten Sukabumi yang harus berujung membahayakan.
Seorang pelajar SMA Parakansalak, pada Jumat (4/11/2022) dilaporkan terluka akibat diserang dan mengalami pembacokan dari kelompok siswa SMA lain.
Disinyalir, jika kelompok siswa yang melakukan penyerangan kepada korban melancarkan aksinya setelah sekolah mereka kalah, dalam pertandingan futsal di GOR Futsal Kompa.
Iptu Subarjo, selaku Kapolsek Bojonggenteng pun menjelaskan jika aksi penyerangan dimulai saat kelompok pelaku menghadang korban di pintu keluar GOR.
“Jadi kelompok korban dan pelaku ini sama-sama bawa motor, setelah dikejar oleh pelaku, korban kena sabet senjata tajam di Kampung Tapos Bojongkopi, Desa Cibodas, Bojongenteng,” jelas Iptu Subarjo, mengutip Sukabumiupdate.com.
Kelompok penyerangan disebut terdiri dari enam orang siswa. Korban dilukai menggunakan senjata dan akhirnya berujung dibawa oleh warga ke klinik terdekat.
Korban yang diketahui berinisial (G), dilaporkan mengalami enam luka terbuka dan harus mendapatkan enam jahitan, di atas pinggang sebelah kiri.
Kendati begitu, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak korban. Namun, polisi memastikan jika pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, dan mengantongi identitas kelompok pelajar yang melakukan aksi penyerangan tersebut.
Baca Juga: Keroyok Adik Kelas, 4 Siswa SMK di Jakarta Resmi Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram
-
Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar
-
Pengangguran Masih 7,24 Juta Orang, Masalahnya Bukan Sekadar Minim Lowongan
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Berapa Harga Lipstik Dior Ori? Ini Daftar Harga dan 4 Lipstik Lokal yang Lebih Murah
-
Emiten MDLA Bagikan Dividen Tunai Rp 176,56 Miliar
-
Di Depan Investor Global, Purbaya Pamer Tuntaskan 45 Masalah Hambatan Investasi RI
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam