Sukabumi.suara.com - Pada Selasa (8/10/2022) dini hari polisi berhasil menangkap seorang pemuda yaitu DB (19). Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi saat dirinya berada di pinggir Jalan Subangjaya, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
DB sendiri diketahui merupakan warga Warudoyong, Kota Sukabumi. Ia ditangkap karena sebagai terduga pengedar obat-obatan keras.
Dari tangan DB polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu sebanyak 9.000 butir hexymer, 2.000 butir tramadol, cairan HCI 50 miligram, satu unit telepon genggam, satu jaket sweter, satu tas warna hitam, dan uang sebanyak Rp 100 ribu yang diduga sebagai uang hasil penjualan.
AKP Yudi Wahyudi selaku Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengatakan jika penangkapan pemuda terduga pengedar obat farmasi ilegal berhasil dilakukan ketika salah seorang aparat kepolisian berhasil memancingnya keluar. Aparat kepolisian tersebut berpura-pura menjadi seorang pembeli obat-obatan keras tersebut.
"Kemarin kami berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa izin," ucap Yudi pada Rabu (9/11) dilansir dari sukabumiupdate.com- jaringan suara.com.
"Penangkapan terduga pelaku dilakukan hasil pengembangan. Anggota kami di lapangan coba memancing pelaku untuk bertransaksi. Alhamdulillah pelaku terpancing hingga bisa kami amankan di pinggir jalan," lanjut Yudi.
Untuk saat ini terduga pelaku masih diamankan oleh Mapolsek Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap pelaku.
Pelaku akan terancam Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 yang membahas mengenai Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: sukabumiupdate.com
Baca Juga: Seorang Lansia di Sukabumi Tewas dan Ditemukan dalam Keadaan Terikat
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman