Sukabumi.suara.com - Rizka Khoirul Atok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Meylisa Zaara pada Jumat (21/7/2023).
Selebgram asal Temanggung ini mengunggah melalui TikTok-nya untuk memberi tahu kalau berkas KDRT pria yang diduga gay itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
"Update Kasus KDRT. Pada hari Jumat 21 Juli 2023, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota sudah menetapkan RK sebagai TERSANGKA dalam perkara dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pasal 44 ayat (4) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri," tulis Meylisa Zaara dalam unggahannya, Sabtu (22/7/2023).
Selain itu, perempuan 31 tahun itu juga mengunggah surat penetapan Rizka Khoirul Atok sebagai tersangka dugaan kasus KDRT. Dan dia bersyukur mantan suaminya itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Alhamdulillah kebenaran akan muncul di waktu yang tepat, bagaimanapun kamu menolak apa yang saya katakan. Faktanya hukum berbicara dan kamu ditetapkan sebagai tersangka," ujar Meylisa Zaara.
Rizka Atok sebelumnya melalui YouTube dr Richard Lee membantah telah melakukan KDRT terhadap Meylisa Zaara.
Sebaliknya, pria yang dituding gay ini mengaku sedang berusaha melindungi istrinya yang ingin keluar dari mobil dan tak bermaksud melukai.
Berita Terkait
-
Terbongkar, Ini Motif Meylisa Zaara Menikah dengan Rizka Atok, Benarkah Tutupi Status Simpanan?
-
Sempat Vakum, Pasca Video Syur Mirip Dirinya Viral, Ini Kesibukan Rebecca Klopper Sekarang
-
Lolly Mabuk, Nikita Mirzani Malah Salahkan Orang Ini: Harusnya Dilarang, Apalagi....
-
Terbongkar, Kenapa Dewi Perssik Sebut Saipul Jamil 'King Hap Hap' , Ini Awal Mulanya
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik