/
Kamis, 15 Desember 2022 | 12:46 WIB
Ilustrasi bom bunuh diri. (Shutterstock)

Suara Sumatera - Aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, baru-baru ini meninggalkan pesan yang sama, yaitu terkait jihad. Padahal, bom bunuh diri dilarang oleh agama Islam

Imam Besar Masjid Al-Markaz Al-Islami Muammar Muhammad Bakry mengatakan, tindakan itu tidak sesuai dengan prinsip dan ajaran Islam. Selain itu, aksi tersebut merupakan sebuah kekufuran.

"Pada prinsipnya Islam melarang keras apapun alasannya. Dalam beberapa referensi bahwa orang yang melakukan bom bunuh diri adalah kegiatan kekufuran. Jadi, matinya mati kafir," kata Bakry melansir Antara, Kamis (15/12/2022).

Ia mengaku tidak ada pembenaran atas aksi teror, bahkan dalam situasi perang sekalipun. Nabi Muhammad SAW juga melarang bom bunuh diri. 

Selain itu, kata Muammar, Indonesia juga merupakan negara dengan kondisi aman, bukan Darul Harb atau negara musuh, seperti yang dianggap oleh kelompok radikal.

"Dalam situasi perang, Nabi Muhammad melarang melakukan bom bunuh diri, apalagi kondisi negara aman. Negara kita ini bukan Darul Harb, Indonesia itu bukan Darul Harb," ujarnya.

Ia menambahkan, pemaknaan jihad, kafir, dan tagut yang salah serta mentah kerap menjadi bekal bagi oknum tertentu untuk melakukan aksi teror. Bahkan, kekeliruan penafsiran makna tersebut adalah pembajakan terhadap agama.

"Istilah-istilah itu yang sering disalahpahami oleh kelompok tertentu. Bahkan, biasanya tema-tema seperti ini mereka itu ya boleh dikatakan membajak Islam ya. Jadi, memaknai keliru arti jihad itu sendiri," ungkapnya.

Jika merujuk pada Al-Quran dan Hadist, maka jihad merupakan suatu kegiatan suci yang objek, sasaran dan niatnya jelas.

Baca Juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Sekarang Bilang Ingin Damai Setelah Dipolisikan Buntut Kisruh SDN Pocin 1

"Sementara yang melakukan tindakan bom bunuh diri sama sekali tidak jelas musuhnya. Targetnya juga tidak jelas dan visinya tentu sudah sangat berbeda jauh dengan nilai-nilai jihad," kata Bakry.

Sebagaimana terorisme yang merupakan kejahatan luar biasa, maka sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk merangkul dan menyadarkan kembali anak bangsa yang terjerat virus ideologi radikal dan terorisme.

"Saudara kita ini yang mengaku Islam, mengaku orang Indonesia, tapi kemudian terdoktrin oleh guru yang keliru, oleh bacaan dan referensi yang keliru; maka saya kira memang bisa dikatakan korban. Perlu kita bantu mereka supaya keluar dari paham radikal seperti itu, dengan men-derad (deradikalisasi) mereka," jelasnya.

Kerja sama seluruh komponen bangsa, termasuk Pemerintah dan para tokoh guna mencegah paham itu kian masuk ke tengah masyarakat. Seharusnya, hal itu dilakukan secara simultan secara bottom-up dan top-down.

Load More