Suara Sumatera - Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, terang-terangan menyindir Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman lewat media sosial. Ia menyoal tentang dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta semasa dijabat Anies Baswedan.
Sindiran tersebut buru-buru dibantah DPP PKS. Menurutnya anak buah Muhaimin Iskandar, pernyataan itu merupakan pandangan pribadi Umar Hasibuan dan bukan sikap partai.
"Itu sih dia aja kali, pernyataan tersebut bersifat pribadi, tidak mewakili PKB sebagai partai,” kata juru bicara (jubir) milenial PKB, Dira Martamin, dikutip dari Antara, Minggu (25/12/2022).
Dira mengatakan, pernyataan Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadinya yang kemudian ramai dikutip kanal berita itu tidak mewakili sikap PKB.
Apalagi, pernyataan itu hanya cuitan Twitter yang kemudian dibesar-besarkan oleh media seolah menjadi sikap partai.
Dia menegaskan, partai besutan Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu tidak ada urusan dengan besaran dana hibah yang diberikan bekas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk Kodam Jaya yang kemudian disoal oleh Jenderal Dudung.
Menurut Dira, TNI adalah kekuatan pertahanan negara yang harus terus didukung untuk memperkuat diri dengan persenjataan canggih dan keterampilan unggul.
"Ketua Umum PKB berpesan untuk terus mendukung TNI dalam membangun kerja sama strategis di semua sektor," ujar dia.
Sebelumnya, Jenderal Dudung menyayangkan karena Kodam Jaya hanya mendapatkan hibah sebesar Rp 16 miliar dari Pemprov DKI Jakarta yang kala itu dipimpin Anies Baswedan. Jumlah itu dinilainya sangat kecil dibandingkan dana hibah Pemprov DKI ke unit militer lain.
Baca Juga: Putar Haluan, PKB Sebut Pasangan Anies Baswedan-Cak Imin Bisa Menang Pilpres 2024
Pernyataan tersebut dikomentari oleh Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadinya @UmarHasibuan77, sembari menautkan berita terkait.
"Mustinya anda terimakasih diberi hibah oleh Anies. Hibah dari Pemprov juga bukan buat Anda tetapi institusi TNI," tulis Umar Hasibuan melalui akun twitternya, @UmarHasibuan77.
Tag
Berita Terkait
-
Putar Haluan, PKB Sebut Pasangan Anies Baswedan-Cak Imin Bisa Menang Pilpres 2024
-
Jenderal Dudung Perkenalkan Susu Serdadu, Denny Cagur Nyeletuk: Kalau Minum Ini Langsung Letkol Pak?
-
Gagal Jadi Panglima TNI, Jenderal Dudung Jadi Host Podcast
-
Bikin Heboh, Jenderal Dudung Cek Kebenaran Kasus Paspampres Perkosa Kowad
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga