Suara Sumatera - Babak baru kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menyita perhatian publik. Salah seorang terdakwa, Ferdy Sambo, tiba-tiba menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Ferdy Sambo menggugat lantaran tidak terima dipecat oleh Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT, dengan tergugat I Jokowi dan tergugat II Kapolri.
Diketahui, Polri memecat suami Putri Candrawathi itu setelah menolak permohonan banding atas putusan sidang KKEP pada 25-26 Agustus 2022, yang meyatakan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo.
Sementara itu, Presiden Jokowi selaku tergugat masih belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sebelumnya orang nomor satu di Indonesia itu sudah geram dengan kasus "Sambogate" yang begitu mencoreng wajah Polri.
Anjloknya Kepercayaan Publik terhadap Polri
Kasus Brigadir J yang membuat masyarakat menuntut keadilan telah membuat Presiden Jokowi sampai turun gunung. Jokowi memerintahkan langsung Kapolri untuk mengusut kasus yang menyeret jenderal bintang dua sebagai pelaku tersebut.
Puncaknya pada Jumat (14/10/2022) lalu, Presiden Jokowi mendadak memanggil semua perwira tinggi Polri di Istana Negara. Petinggi Polri tersebut mulai dari tingkatan mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyatakan kasus Ferdy Sambo telah membuat kepercayaan publik kepada institusi kepolisian menurun drastis. Catatan itu membuat sang presiden cukup marah sehingga sampai menyampaikan langsung ke semua kepala kepolisian.
Presiden menyebut, karena adanya kasus Ferdy Sambo tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap polri kini berada dalam posisi paling rendah. Tanpa menyebutkan sumbernya, Jokowi lalu mengutip sebuah data untuk menguatkan pernyataannya.
Baca Juga: Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo Naik Pitam Sampai-sampai Berdiri dari Kursinya, Benarkah?
"Dulu di November (2021) itu (kepercayaan publik ke Polri) masih 80,2 persen. Sangat tinggi, bukan tinggi. Sangat tinggi sekali. Sekarang, kemarin Agustus (2022) berada di 54 persen," tegur Jokowi.
Karena itulah, Jokowi meminta kepada seluruh aparat kepolisian untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Salah satunya, kata Jokowi, dengan cara tidak melakukan gaya hidup mewah, terutama di jajaran perwira tinggi.
"Ini yang semua Kapolda, Kapolres, pejabat utama Polri harus tahu keadaan, situasi seperti ini harus ngerti sehingga punya sense of crisis yang sama. Hati-hati dengan ini, hati-hati," sambung Jokowi.
Runyamnya Kasus Ferdy Sambo
Masih dalam forum yang sama, presiden menyebut penyebab anljolknya kepercayaan publik terhadap institusi Polri adalah kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
Dengan tegas, presiden menyatakan kasus Ferdy Sambo telah membuat runyam institusi Polri.
“Begitu ada peristiwa FS (Ferdy Sambo), runyam semuanya dan jatuh ke angka yang paling rendah,” ujar Jokowi dalam arahannya.
Berita Terkait
-
Anak Ferdy Sambo Berharap Bisa Bertahan Hidup di 2023, Warganet: Uang Bapakmu Masih Numpuk!
-
Beraninya Romo Magnis Kuliti Ferdy Sambo: Atasan Polisi Beri Perintah Tembak, Itu Tidak Masuk Akal
-
Terbongkar! Putri Candrawathi Dan Kuat Maruf Jadi 'Duri Dalam Rumah Tangga' Ferdy Sambo, Faktanya Ini
-
Sosok Ini Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati
-
Dikaitkan dengan Video Syur Wanita Kebaya Hijau, Rena Dyana Mengidolakan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga