Suara Sumatera - Brigadir RBS, personel Buser Polres Belu, Polda NTT yang menembak DPO Novarius Dersonaris Lau hingga meninggal selesai menjalani sidang kode etik.
Sidang kode etik berlangsung pada Rabu (28/12/2022). Sidang dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidang Propam Polda NTT AKBP I Ketut Wiyasa.
Brigadir RBS pun dikenakan sanksi demosi selama lima tahun. Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy melansir Antara, Minggu (1/1/2023).
"Sidang kode etik dengan putusan dimutasikan secara demosi selama lima tahun," katanya.
Hasil sidang kode etik diketahui Brigpol RBS melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan/atau pasal 5 huruf C tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Putusan KKEP berupa sanksi etika dan sanksi administratif yakni perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan kewajiban pelanggar untuk meminta maaf di hadapan pimpinan sidang KEPP dan pihak yang dirugikan.
Dalam kasus ini, sebenarnya sudah ada proses damai antara keluarga dengan RBS. Namun Bidang Propam Polda NTT memutuskan tetap memproses kasus itu untuk memberikan efek jera.
Selama tahun 2022, terdapat 18 orang anggota polisi di wilayah Polda NTT dipecat karena melakukan pelanggaran berat.
Kasus yang dilakukan adalah kasus asusila. Dari 18 orang itu dua orang adalah perwira di wilayah hukum Polda NTT.
Baca Juga: Banjir Melanda Semarang, Pertamina Salurkan Bantuan Bright Gas dan Sembako ke Posko Utama
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Bripka HK sampai Didemosi 4 Tahun Gegara Selingkuh, Istri Kecewa
-
Sambil Bergetar, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri yang Kena Demosi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Polwan Aniaya Wanita di Pekanbaru Dihukum Demosi 2 Tahun
-
6 Polisi Makassar Penganiaya Muhammad Arfandi Hingga Tewas Diberi Sanksi Demosi Khusus
-
Disanksi Demosi Delapan Tahun, AKBP Ridwan Soplanit Melawan dan Ajukan Banding
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda
-
Situasi Serba Salah: Antara Opang, Gojek, dan Hak Penumpang