Suara.com - Anggota Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan, Bripka Hadi Kurniawan (HK) dijatuhi sanksi demosi 4 tahun dan penundaan pangkat 1 tahun. Ia dilaporkan istrinya atas dugaan pelanggaran etik profesi sebagai anggota Polri yakni melakukan perselingkuhan hingga penelantaran.
Bripka HK juga dilaporkan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kini ditangani oleh Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Simak perjalanan kasus Briipka HK berikut ini.
Viral Bripka HK Diduga Selingkuh
Kasus dugaan perselingkuhan Bripka HK awalnya mencuat ke publik setelah beredar video di media sosial. Dalam video itu juga ada tangkapan layar percakapan via WhatsApp dan bukti laporan yang dilayangkan ke Bid Propam Polda Metro Jaya. Selain itu, tampak juga dua perempuan yang diduga selingkuhan Bripka HK.
Terkait beredarnya video viral tersebut, Bripka HK disebut telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Bripka HK dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022. Kemudian pada 13 Oktober 2022 telah dilakukan panggilan klarifikasi terhadap Bripka HK.
Istri Serahkan Bukti Chat dan Saksi Diperiksa
Laporan istri Bripka HK yang diduga berselingkuh dengan banyak wanita itu kemudian ditindaklanjuti oleh Propam Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, sang istri IS, melampirkan bukti percakapan perselingkuhan suaminya.
IS melampirkan bukti percakapan yang diduga suaminya, HK dengan salah satu selingkuhan yang juga viral di media sosial.
Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki dugaan perselingkuhan yang dilakukan Bripka HK. Mertua Bripka HK atau ibu IS diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Turunkan 23 Ribu Personel untuk Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2023
Hanya Didemosi 4 Tahun
Bripka HK dijatuhi sanksi demosi 4 tahun dan penundaan kenaikan pangkat selama setahun dalam sidang kode etik Polri yang digelar pada Rabu (28/12/2022) kemarin.
"Putusan sidang KKEP-nya demosi 4 tahun dan tunda pangkat 1 tahun," ujar Endra Zulpan.
Istri Bripka HK Protes Tak Adil
Terkait sanksi Bripka HK, sang istri kecewa dan melayangkan protes. Sanksi yang dijatuhkan pada Bripka HK dinilai IS tidak berkeadilan karena Bripka HK tidak disanksi PTDH, tetapi hanya demosi selama 4 tahun dan 1 tahun penundaan pangkat.
Pihak IS mengatakan fakta di persidangan jelas bahwa Bripka HK mengaku berselingkuh dengan banyak perempuan. Bripka HK sendiri yang mengakui perbuatannya itu.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Turunkan 23 Ribu Personel untuk Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2023
-
Ayah Norma Risma Muncul, Netizen Soroti Wajahnya
-
Kasus Suami Selingkuh dengan Ibu Kandung, Norma Berada Pada Pilihan yang Sulit
-
Ngotot Tidak Berhubungan Intim dengan Menantu, Ibu Norma Risma: Cuma Ikut Ngadem
-
Denise Chariesta: Stop Tanya-tanya Soal Regi ke Denise!
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Demo Mahasiswa Jumat Besok, Ini 5 Tuntutan yang Bakal Dibawa di Aksi Bundaran HI
-
Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit
-
Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN
-
Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah
-
UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan
-
Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono
-
Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap
-
Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?
-
Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh
-
Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung