Suara Sumatera - Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji lagi-lagi menyebutkan bahwa kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo adalah kasus yang sangat mudah.
Menurut Susno, gampang untuk membongkar dan membuktikan kasus Ferdy Sambo tersebut. Hal itu dinyatakan Susno Duadji dalam diskusi virtual bertajuk ‘Batal Gugat Presiden, Sambo Bebas 9 Januari?’ Minggu (1/1/2023).
"Saya sejak awal bilang, kasus ini adalah kasus-kasus yang sangat gampang untuk dibuktikan," kata Susno.
Seharusnya, kata Susno, kasus pembunuhan berencana ini ditangani oleh Polsek saja tidak perlu untuk Kapolri ikut turun gunung.
"Kalau ini bukan melibatkan orang gede, sekelas Polsek saja bisa," cetus Susno.
Menurut dia dari sejumlah alat bukti yang telah ditemukan, seharusnya hakim sudah bisa menyimpulkan apakah kasus ini pembunuhan berencana atau bukan.
Dari pemaparannya, fakta yang bisa dijadikan bukti adalah meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Kemudian, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sudah mengakui menembak Brigadir J.
"Dan katanya yang menyuruh, Bapak itu (Sambo) dan ikut menembak, itu kan sudah cukup alat bukti.
Selain itu kata Susno, bukti Sambo melakukan penembakkan juga sangat mudah dibuktikan. Karena Bharada E mengaku menembak sekitar lima peluru. Tapi hasil forensik menyebut ada tujuh peluru.
Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Berharap Bisa Bertahan Hidup di 2023, Warganet: Uang Bapakmu Masih Numpuk!
"Dua peluru dari siapa? Yang bersenjata dan menembak di situ dua orang. Jenderal (Sambo) dan E, berarti berdua," jelas dia.
Selain itu, Susno mengungkap kasus Sambo memenuhi unsur kesengajaan. Hal itu terbukti saat Sambo memberi senjata ke Bharada E. "Ngapain dikasih kalau cuma diputar-putar untuk koboi-koboian?" Katanya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri, Pengacara Ungkap Alasannya
-
Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Mahfud MD: Itu Gimik
-
Benarkah Anak Bungsu Ferdy Sambo Diadopsi Keluarga Brigadir J gegara Telantar?
-
Ferdy Sambo Melawan hingga Gugat Presiden dan Kapolri, Jokowi Pernah Marah Besar!
-
Anak Ferdy Sambo Berharap Bisa Bertahan Hidup di 2023, Warganet: Uang Bapakmu Masih Numpuk!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci