Suara Sumatera - Pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan, Idris Sanur (56) akhirnya ditangkap jajaran Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (4/1/2023).
Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di rumah Idris Sanur yang sekaligus tokonya di daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1/2023).
Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni menyampaikan salah satu tersangka merupakan emak-emak berinisial BR (37).
"Sedangkan untuk tersangka lainnya bernama Salman masih dalam pencarian pihak Kepolisian," ujar AKBP Wahyuni dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (5/1/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal menjelaskan bahwa motif pengeroyokan terkait masalah hutang piutang tersangka dengan korban.
"Motif pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan korban Idris Sanur tidak membayar utang kepada pelaku dan tidak ada hubungannya dengan politik," jelas Kasat Reskrim.
Kasat juga memaparkan bahwa pada saat kejadian, tersangka BR dan Salman mendatangi toko milik korban untuk menanyakan hutang korban.
Di saat itu terjadi pertengkaran mulut antara tersangka BR dan korban, yang kemudian tersangka Salman menghampiri keduanya dan langsung memukul kepala korban secara berulang kali.
Idris Sanur lalu terjatuh kemudian dipukul oleh tersangka BR yang mengakibatkan korban terluka di bagian kepala.
Baca Juga: 3 Keuntungan Jadi Orang Perfeksionis, Lebih Termotivasi
Pada saat kejadian tersangka BR juga adu mulut dengan istri korban yang sempat dilerai oleh tersangka Rudi.
Kemudian tersangka BR melempar handphone milik istri korban dari lantai 2 rumah korban.
"Melihat masyarakat sudah ramai tersangka langsung pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut," katanya.
Atas perbuatan tersangka, lanjut Kasat, tersangka terancam pasal 170 ayat (1) barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
Diketahui sebelumnya, korban Idris Sanur, seorang pengusaha yang juga Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan dianiaya di rumahnya daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1/2023).
Pelaku sempat memukulkan sendok semen ke wajah korban. Kala itu para pelaku sengaja datang ke Bukittinggi untuk menagih utang ke korban.
Dari keterangan tersangka, utang sebesar Rp21 juta itu sudah terjadi sejak 2021 dan beberapa kali ditagih namun belum dibayarkan.
Korban pernah memberi giro kepada tersangka, namun ternyata tidak memiliki ketersediaan uang di dalamnya.
Akibatnya, pelaku emosi hingga terjadi cekcok dan direkam oleh istri korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah