Suara Sumatera - Orang tua (ortu) korban pemerkosaan di Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) mengadu ke Hotman Paris. Setelah mendengarkan kisah proses hukum tersebut, Hotman Paris pun geram dengan tuntutan jaksa yang menuntut 7 bulan.
Selain kesal pada jaksa, Hotman Paris juga geram pada hakim yang senada dengan jaksa yang hanya memvonis selama 10 bulan. Hotman Paris pun mempertanyakan pengetahuan hukum, atas jaksa dan hakim atas UU Perlindungan Anak.
"Hukuman pemerkosaan pada anak itu 15 tahun, dengan potonngan maksimal 2/3. Banyak sekali diskon potongan, Jika jaksa hanya tuntut 7 bulan. Lalu hakim pula vonis 10 bulan," ujarnya di video yang dibagikan di media sosial miliknya.
Pertemuan Hotman Paris dan ortu korban pemerkosaan tersebut berlangsung, Sabtu (7/1/2023) di kopi Joni. Banyak juga pengadu nasib perihal hukum yang menjeratnya ke Hotman Paris.
"Kesedihan dari kopi Joni, kesedihan datang orang tua dari Lahat Sumsel. Kita menangis mendengar pengakuan anaknya yang anaknya juga menangis pagi ini," ujar Hotman Paris sebelumnya.
Hotman menceritakan jika sang anak perempuan dibawa oleh seseorang ke kosan, lalu di kosan tersebut diperkosa bergilir tiga orang pelaku.
"Kesedihan orang tua, sedih jauh-jauh datang dari Lahat menceritakan anaknya menjadi korban pemekorsaan. di kosan yang terjadi pada 29 Oktober. Dua pelaku masih berusia 17 sedangkan pelaku lainnya 18 tahun, memang secara usia masih anak-anak," terang Hotman Paris.
Dia mempertanyakan jaksa dengan tuntutan sangat rendah. "Kesedihannya jaksa hanya menuntut 7 bulan, sedangkan hakim pula memvonis selama 10 bulan. Setelah dipotong remisi-remisi bakal hanya menjalani hukuman selama 7 bulan," sambung Hotman.
Hotman pun mempertanyakan jaksa yang tidak banding atas vonis hakim tersebut.
Baca Juga: Gebetanmu Berzodiak Sagitarius? Intip 5 Kepribadian Uniknya Berikut Ini!
"Kami menghimbau agar Jaksa banding, serta kami juga mempertanyakan mengapa jaksa terlalu menuntut rendah pelaku pemerkosaan," tanya Hotman.
Pengacara nyetrik ini pun menyinggung wakil rakyat agar segera memanggil pimpinan Mahkamah Agung (MA), guna mempertanyakan sejumlah keputusan hakim yang tidak masuk dalam logika hukum.
"Seperti vonis investasi bodong yang benar-benar tidak berlogika hukum," beber Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Dilaporkan Mantan Suami, Benarkah Norma Risma Resmi Jadi Tersangka?
-
Ini 7 Rute Angkutan Feeder LRT Musi Emas di Palembang, 2 Rute Gratis
-
Kronologi Tiga Karyawan Bank Sumsel Babel Gelapkan Dana Nasabah Sampai Rp1,2 Miliar
-
Live Instagram Karena Ada Bocah Hanyut di Selokan, Sekda Palembang Diomelin Warganet
-
Masa Jabatan Bakal Berakhir, Wawako Palembang Janji Menaikkan Insentif RT/RW
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
11 Laga Tersisa, Jarak Sisa 2 Poin, Pep Guardiola Bikin Dengkul Arteta Gemetar
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!