Suara Sumatera - Orang tua (ortu) korban pemerkosaan di Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) mengadu ke Hotman Paris. Setelah mendengarkan kisah proses hukum tersebut, Hotman Paris pun geram dengan tuntutan jaksa yang menuntut 7 bulan.
Selain kesal pada jaksa, Hotman Paris juga geram pada hakim yang senada dengan jaksa yang hanya memvonis selama 10 bulan. Hotman Paris pun mempertanyakan pengetahuan hukum, atas jaksa dan hakim atas UU Perlindungan Anak.
"Hukuman pemerkosaan pada anak itu 15 tahun, dengan potonngan maksimal 2/3. Banyak sekali diskon potongan, Jika jaksa hanya tuntut 7 bulan. Lalu hakim pula vonis 10 bulan," ujarnya di video yang dibagikan di media sosial miliknya.
Pertemuan Hotman Paris dan ortu korban pemerkosaan tersebut berlangsung, Sabtu (7/1/2023) di kopi Joni. Banyak juga pengadu nasib perihal hukum yang menjeratnya ke Hotman Paris.
"Kesedihan dari kopi Joni, kesedihan datang orang tua dari Lahat Sumsel. Kita menangis mendengar pengakuan anaknya yang anaknya juga menangis pagi ini," ujar Hotman Paris sebelumnya.
Hotman menceritakan jika sang anak perempuan dibawa oleh seseorang ke kosan, lalu di kosan tersebut diperkosa bergilir tiga orang pelaku.
"Kesedihan orang tua, sedih jauh-jauh datang dari Lahat menceritakan anaknya menjadi korban pemekorsaan. di kosan yang terjadi pada 29 Oktober. Dua pelaku masih berusia 17 sedangkan pelaku lainnya 18 tahun, memang secara usia masih anak-anak," terang Hotman Paris.
Dia mempertanyakan jaksa dengan tuntutan sangat rendah. "Kesedihannya jaksa hanya menuntut 7 bulan, sedangkan hakim pula memvonis selama 10 bulan. Setelah dipotong remisi-remisi bakal hanya menjalani hukuman selama 7 bulan," sambung Hotman.
Hotman pun mempertanyakan jaksa yang tidak banding atas vonis hakim tersebut.
Baca Juga: Gebetanmu Berzodiak Sagitarius? Intip 5 Kepribadian Uniknya Berikut Ini!
"Kami menghimbau agar Jaksa banding, serta kami juga mempertanyakan mengapa jaksa terlalu menuntut rendah pelaku pemerkosaan," tanya Hotman.
Pengacara nyetrik ini pun menyinggung wakil rakyat agar segera memanggil pimpinan Mahkamah Agung (MA), guna mempertanyakan sejumlah keputusan hakim yang tidak masuk dalam logika hukum.
"Seperti vonis investasi bodong yang benar-benar tidak berlogika hukum," beber Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Dilaporkan Mantan Suami, Benarkah Norma Risma Resmi Jadi Tersangka?
-
Ini 7 Rute Angkutan Feeder LRT Musi Emas di Palembang, 2 Rute Gratis
-
Kronologi Tiga Karyawan Bank Sumsel Babel Gelapkan Dana Nasabah Sampai Rp1,2 Miliar
-
Live Instagram Karena Ada Bocah Hanyut di Selokan, Sekda Palembang Diomelin Warganet
-
Masa Jabatan Bakal Berakhir, Wawako Palembang Janji Menaikkan Insentif RT/RW
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang