- Direktur Celios, Bhima Yudhistira, meminta pemerintah Indonesia menunda ratifikasi perjanjian ART dengan Amerika Serikat.
- Dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat masih sangat cair dan berpotensi berubah signifikan sewaktu-waktu.
- Bhima menyarankan Indonesia mencermati perkembangan politik dan hukum AS sebelum mengambil keputusan ratifikasi ART.
Suara.com - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara meminta pemerintah Indonesia tidak terburu-buru mengambil langkah ratifikasi perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat.
Ia menilai dinamika kebijakan perdagangan di Negeri Paman Sam masih sangat cair dan berpotensi berubah sewaktu-waktu.
Bhima menyabut, perkembangan politik dan hukum di Amerika Serikat perlu dicermati secara hati-hati sebelum Indonesia menentukan sikap terhadap kesepakatan dagang tersebut.
Menurutnya, situasi di Washington belum sepenuhnya stabil, terutama terkait kebijakan tarif global yang diusung Presiden Donald Trump.
“Indonesia harus pasang kuda-kuda, lebih hati hati mencermati perkembangan di AS,” ujar Bhima kepada Suara.com, Minggu (22/2/2026).
Ia menilai keputusan Mahkamah Agung AS yang sebelumnya membatalkan kebijakan tarif resiprokal Trump memang memberi ruang bagi Indonesia.
Namun, Bhima mengingatkan putusan hukum di AS masih bisa berubah seiring dinamika politik yang berkembang.
“Sangat mungkin supreme court kembali menganulir kebijakan tarif Trump," jelasnya.
Karena itu, ia menyarankan pemerintah tidak tergesa melakukan ratifikasi maupun revisi terhadap perjanjian ART. Langkah cepat dinilai berisiko jika nantinya kebijakan perdagangan AS kembali berubah arah.
Baca Juga: Resmi! 3 Pemain Keturunan Indonesia dalam Satu Naungan, Salah Satunya Wonderkid Garuda
“Jangan buru-buru ratifikasi atau revisi ART," sambung dia.
Bhima menilai kehati-hatian diperlukan agar Indonesia tidak terjebak dalam kesepakatan jangka panjang yang bisa merugikan posisi ekonomi nasional. Ia menegaskan, pemerintah perlu memastikan setiap perjanjian dagang benar-benar menguntungkan sebelum disahkan.
Menurutnya, situasi global yang penuh ketidakpastian membuat strategi perdagangan Indonesia harus lebih fleksibel. Pemerintah dinilai perlu menjaga ruang manuver agar tidak terkunci dalam satu skema kerja sama tertentu.
Bhima juga menekankan pentingnya pemerintah menimbang ulang kepentingan nasional sebelum melanjutkan proses pembahasan ART di tingkat parlemen. Ia menilai keputusan ratifikasi sebaiknya menunggu arah kebijakan perdagangan AS benar-benar jelas.
Berita Terkait
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Maarten Paes Jadi Tembok Sulit Ditembus, Pelatih NEC Frustasi: Harusnya Kami Menang!
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya