Suara Sumatera - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendoakan Richard Eliezer atau Bharada E mendapat hukuman ringan.
Mahfud MD juga merasa senang karena Eliezer berterima kasih ke banyak pihak, termasuk dirinya.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan," tulis Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd dilihat Jumat (27/1/2023).
Namun demikian, Mahfud menyebut bahwa majelis hakimlah yang akan memutuskan hukuman. Ia meminta agar semua menerima putusan itu nantinya.
"Tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," ujarnya.
Mahfud mengaku masih ingat awal kasus itu mencuat sebagai kasus tembak-menembak. Kemudian, Eliezer menyampaikan fakta yang terjadi hingga kasus ini terungkap.
"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," kata Mahfud.
Sejak itu fakta-fakta lainnya terungkap hingga menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ferdy Sambo.
Mahfud menyebut Eliezer sebagai seseorang yang jantan atas keberaniannya mengungkap kebenaran. Dirinya mengingatkan agar tabah menerima vonis dari majelis hakim nantinya.
Baca Juga: Alasan Tuntutan Hendra Kurniawan Berat: Perwira Tinggi Tapi Tak Bisa Bedakan Benar dan Salah
"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," katanya.
Berita Terkait
-
Doakan Bharada Richard Eliezer Divonis Ringan, Mahfud MD: Kamu Jantan, Harus Tabah!
-
Mahfud MD Bangga Dengar Pledoi Bharada E, Berani Ungkap Rahasia Kematian Brigadir J: Semoga Kamu Dihukum Ringan
-
Masih Berstatus Polisi, Polri Tunggu Putusan Pengadilan Terkait Sanksi Etik Bharada E, Bakal Dipecat?
-
Profil Ling Ling, Tunangan Bharada E yang Diberi Lampu Hijau Buat Cari Pria Lain
-
Susah Payah Bharada E Masuk Polri Sampai 4 Kali Tes, Kini Hancur Lebur di Awal Pengabdian
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BRI Tetapkan Recording Date 22 April 2026, Dividen Rp52,1 Triliun
-
Karya Hendri Teja: Membayangkan Gejolak Batin Tan Malaka Lewat Fiksi
-
Soroti Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Melanie Subono: Itu Bukan Candaan!
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham
-
Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rutan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot
-
Sekolah Riau Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Bikin Beban Ortu!
-
Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini
-
Review Jakarta Sebelum Pagi: Menyingkap Misteri Surat dan Luka Masa Lalu