Suara Sumatera - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya Irjen Pol Teddy Minahasa prematur.
Pasalnya, ada beberapa saksi yang seharusnya diperiksa penyidik dan dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP), namun tidak dijadikan saksi.
"Iya dakwaan terlalu prematur, kita langsung ajukan eksepsi," kata Hotman Paris melansir Antara, Kamis (2/2/2023).
Dirinya mengaku kliennya disangkakakan terlibat dalam proses penukaran 35 kg sabu dengan tawas saat pemusnahan barang bukti.
Dalam acara pemusnahan itu, banyak pejabat tinggi di daerah yang hadir dan menandatangani berita acara pemusnahan. Seharusnya mereka yang hadir diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat kliennya.
"Mereka menandatangani berita acara bahwa benar itu bisa dimusnahkan, harusnya mereka dipanggil sebagai saksi. Tapi dalam pemeriksaan atau dalam berkas sama sekali tidak pernah diperiksa saksi," ungkapnya.
Seharusnya, kata Horman, para pejabat yang hadir diperiksa dan dijadikan sebagai saksi kunci karena hadir di sana. Dirinya menganggap dakwaan yang dilayangkan jaksa hari ini bersifat prematur.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Baca Juga: KSP Moeldoko: Saya Tidak Suka Stigma Petani Itu Miskin, Mereka Bisa Kaya!
Namun demikian, penggelapan barang bukti narkoba itu terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Berita Terkait
-
Meriam Bellina Betah Menjanda 22 Tahun, Malas Didekati Brondong: Capek Saya
-
Venna Melinda Segera Gugat Cerai Ferry Irawan, Bagaimana Nasib Harta Gono-gini?
-
Venna Melinda Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Ferry Irawan Ancam Sebar Video Syurnya
-
Pihak Ferry Irawan Sentil Hotman Paris Buat Tak Banyak Omong
-
Cerita Venna Melinda saat Dianiaya Ferry Irawan, Ancam Sebar Video Intim
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Pemilik Mobil Bensin Ramai-Ramai Pindah ke Kendaraan Listrik Saat Harga BBM Kian Mahal
-
Adaptasi Webtoon Tomb Raider King Tayang Perdana 8 Juli 2026
-
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
-
Bruno Fernandes Buka-Bukaan Soal Minim Trofi di MU dan Harapan Baru Bersama Carrick
-
Pinjaman hingga Rp200 Juta dari Bank Sumsel Babel, Bisa Diajukan ASN hingga Pelaku Usaha
-
Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi
-
Disindir Seskab Teddy Sebagai 'Wamenlu Hanya 3 Bulan', Ini Rekam Jejak Karir Dino Patti Djalal
-
Oliver Glasner Jadi Kandidat Terkuat Pelatih AC Milan, Matthias Jaissle Terkendala Biaya
-
Penuhil Regulasi UEFA, Como 1907 Bidik Winger Liverpool Federico Chiesa
-
Buktikan Potensi Diri, TREASURE Siap Raih Prestasi Tertinggi di Lagu 'If I'