Suara Sumatera - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya Irjen Pol Teddy Minahasa prematur.
Pasalnya, ada beberapa saksi yang seharusnya diperiksa penyidik dan dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP), namun tidak dijadikan saksi.
"Iya dakwaan terlalu prematur, kita langsung ajukan eksepsi," kata Hotman Paris melansir Antara, Kamis (2/2/2023).
Dirinya mengaku kliennya disangkakakan terlibat dalam proses penukaran 35 kg sabu dengan tawas saat pemusnahan barang bukti.
Dalam acara pemusnahan itu, banyak pejabat tinggi di daerah yang hadir dan menandatangani berita acara pemusnahan. Seharusnya mereka yang hadir diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat kliennya.
"Mereka menandatangani berita acara bahwa benar itu bisa dimusnahkan, harusnya mereka dipanggil sebagai saksi. Tapi dalam pemeriksaan atau dalam berkas sama sekali tidak pernah diperiksa saksi," ungkapnya.
Seharusnya, kata Horman, para pejabat yang hadir diperiksa dan dijadikan sebagai saksi kunci karena hadir di sana. Dirinya menganggap dakwaan yang dilayangkan jaksa hari ini bersifat prematur.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Baca Juga: KSP Moeldoko: Saya Tidak Suka Stigma Petani Itu Miskin, Mereka Bisa Kaya!
Namun demikian, penggelapan barang bukti narkoba itu terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Berita Terkait
-
Meriam Bellina Betah Menjanda 22 Tahun, Malas Didekati Brondong: Capek Saya
-
Venna Melinda Segera Gugat Cerai Ferry Irawan, Bagaimana Nasib Harta Gono-gini?
-
Venna Melinda Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Ferry Irawan Ancam Sebar Video Syurnya
-
Pihak Ferry Irawan Sentil Hotman Paris Buat Tak Banyak Omong
-
Cerita Venna Melinda saat Dianiaya Ferry Irawan, Ancam Sebar Video Intim
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Hasil Akhir: Gol Telat Roman Paparyha Bawa Persis Solo Menang Dramatis
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Jadwal Imsak Jakarta 2 Maret 2026: Waktu Sahur, Sholat & Doa Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Jadwal Imsak Palembang 2 Maret 2026: Waktu Sholat Lengkap & Doa Niat Puasa Ramadan
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
Siap Marathon? Ini 7 Film dan Serial Netflix Tayang Maret 2026 yang Wajib Masuk Watchlist