Suara Sumatera - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya Irjen Pol Teddy Minahasa prematur.
Pasalnya, ada beberapa saksi yang seharusnya diperiksa penyidik dan dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP), namun tidak dijadikan saksi.
"Iya dakwaan terlalu prematur, kita langsung ajukan eksepsi," kata Hotman Paris melansir Antara, Kamis (2/2/2023).
Dirinya mengaku kliennya disangkakakan terlibat dalam proses penukaran 35 kg sabu dengan tawas saat pemusnahan barang bukti.
Dalam acara pemusnahan itu, banyak pejabat tinggi di daerah yang hadir dan menandatangani berita acara pemusnahan. Seharusnya mereka yang hadir diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat kliennya.
"Mereka menandatangani berita acara bahwa benar itu bisa dimusnahkan, harusnya mereka dipanggil sebagai saksi. Tapi dalam pemeriksaan atau dalam berkas sama sekali tidak pernah diperiksa saksi," ungkapnya.
Seharusnya, kata Horman, para pejabat yang hadir diperiksa dan dijadikan sebagai saksi kunci karena hadir di sana. Dirinya menganggap dakwaan yang dilayangkan jaksa hari ini bersifat prematur.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Baca Juga: KSP Moeldoko: Saya Tidak Suka Stigma Petani Itu Miskin, Mereka Bisa Kaya!
Namun demikian, penggelapan barang bukti narkoba itu terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Berita Terkait
-
Meriam Bellina Betah Menjanda 22 Tahun, Malas Didekati Brondong: Capek Saya
-
Venna Melinda Segera Gugat Cerai Ferry Irawan, Bagaimana Nasib Harta Gono-gini?
-
Venna Melinda Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Ferry Irawan Ancam Sebar Video Syurnya
-
Pihak Ferry Irawan Sentil Hotman Paris Buat Tak Banyak Omong
-
Cerita Venna Melinda saat Dianiaya Ferry Irawan, Ancam Sebar Video Intim
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
BRI Taipei Tingkatkan Edukasi Keuangan dan Layanan Bagi Diaspora Indonesia
-
Ini Cara Rahasia Membuat Ombre Lips Natural Awet 20 Jam ala MUA, Anti Ribet Re-apply!
-
BRI Taipei Perkuat Inklusi Keuangan Untuk Pekerja Migran Indonesia di Taiwan
-
Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening