Suara Sumatera - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya Irjen Pol Teddy Minahasa prematur.
Pasalnya, ada beberapa saksi yang seharusnya diperiksa penyidik dan dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP), namun tidak dijadikan saksi.
"Iya dakwaan terlalu prematur, kita langsung ajukan eksepsi," kata Hotman Paris melansir Antara, Kamis (2/2/2023).
Dirinya mengaku kliennya disangkakakan terlibat dalam proses penukaran 35 kg sabu dengan tawas saat pemusnahan barang bukti.
Dalam acara pemusnahan itu, banyak pejabat tinggi di daerah yang hadir dan menandatangani berita acara pemusnahan. Seharusnya mereka yang hadir diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat kliennya.
"Mereka menandatangani berita acara bahwa benar itu bisa dimusnahkan, harusnya mereka dipanggil sebagai saksi. Tapi dalam pemeriksaan atau dalam berkas sama sekali tidak pernah diperiksa saksi," ungkapnya.
Seharusnya, kata Horman, para pejabat yang hadir diperiksa dan dijadikan sebagai saksi kunci karena hadir di sana. Dirinya menganggap dakwaan yang dilayangkan jaksa hari ini bersifat prematur.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Baca Juga: KSP Moeldoko: Saya Tidak Suka Stigma Petani Itu Miskin, Mereka Bisa Kaya!
Namun demikian, penggelapan barang bukti narkoba itu terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Berita Terkait
-
Meriam Bellina Betah Menjanda 22 Tahun, Malas Didekati Brondong: Capek Saya
-
Venna Melinda Segera Gugat Cerai Ferry Irawan, Bagaimana Nasib Harta Gono-gini?
-
Venna Melinda Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Ferry Irawan Ancam Sebar Video Syurnya
-
Pihak Ferry Irawan Sentil Hotman Paris Buat Tak Banyak Omong
-
Cerita Venna Melinda saat Dianiaya Ferry Irawan, Ancam Sebar Video Intim
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Motor Listrik Apa yang Paling Murah dan Awet? Cek 5 Pilihan Terbaiknya
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Pelatih Portugal David Nascimento Ditunjuk Jadi Head of PSSI Academy
-
Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN
-
7 Moisturizer Terbaik di Indomaret untuk Atasi Flek Hitam
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar
-
Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata