Suara Sumatera - Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal informasi adanya maskapai penerbangan yang melarang pramugari menggunakan jilbab saat bertugas.
Dirinya menyebut larangan itu merupakan hal yang aneh. Jika larangan itu benar adanya, maka tidak relevan.
"Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," katanya melansir Antara, Sabtu (4/2/2023).
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Gerindra Andre Rosiade memberi masukan kepada maskapai Garuda Indonesia untuk merevisi aturan yang tidak mengizinkan bagi pramugari Muslim mengenakan jilbab.
Andre mengatakan banyak pramugari Muslim di Garuda Indonesia sehari-harinya mengenakan jilbab, namun mereka harus mencopot jilbab-nya ketika bertugas sebagai pramugari Garuda Indonesia.
"Mengenai masalah jilbab, saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab itu nggak ada," ungkap Wapres.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu pun menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab.
"Bukan lagi di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, dimana mana boleh," tambah Wapres.
Diketahui sejak Mei 2015, Mabes Polri secara resmi mengakomodasi keinginan anggotanya maupun PNS yang bekerja di lingkungan Polri untuk berhijab.
Baca Juga: Dapat Lampu Hijau Polda Jabar, Persib Pakai GBLA Jamu PSS dengan Penonton
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol : SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Wapres: Memang Biasa Itu, Kadang Turun Naik
-
Wapres Sebut Produk Rokok Elektrik Berbahaya, Asosiasi Vape Angkat Suara
-
Wapres Maruf Amin: Santrinisasi Bukan Islamisasi, Tapi...
-
Penelitian Buktikan Vape 'Lebih Aman' Dibanding Rokok Konvensional
-
Wapres Maruf Sebut Empat Provinsi Papua Anyar Disiapkan untuk Bisa Gelar Pemilu 2024
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
Lionel Messi Cetak Sejarah di Piala Dunia, Antonela Roccuzzo: Aku Mencintaimu
-
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
-
Metode Baca Bareng di Taman: Cara Ibu-Ibu Jagakarsa Mengajarkan Anak Mencintai Buku Tanpa Paksaan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
5 Filter Air Keran untuk Saring Bau dan Kotoran, Air Lebih Jernih untuk Kebutuhan Rumah Tangga
-
Mengapa Pertarungan Lini Tengah Jadi Penentu Hidup-Matinya Inggris vs Ghana?
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah