/
Sabtu, 04 Februari 2023 | 14:01 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin. (Antara)

Suara Sumatera - Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal informasi adanya maskapai penerbangan yang melarang pramugari menggunakan jilbab saat bertugas. 

Dirinya menyebut larangan itu merupakan hal yang aneh. Jika larangan itu benar adanya, maka tidak relevan. 

"Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," katanya melansir Antara, Sabtu (4/2/2023).

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Gerindra Andre Rosiade memberi masukan kepada maskapai Garuda Indonesia untuk merevisi aturan yang tidak mengizinkan bagi pramugari Muslim mengenakan jilbab.

Andre mengatakan banyak pramugari Muslim di Garuda Indonesia sehari-harinya mengenakan jilbab, namun mereka harus mencopot jilbab-nya ketika bertugas sebagai pramugari Garuda Indonesia.

"Mengenai masalah jilbab, saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab itu nggak ada," ungkap Wapres.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu pun menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab.

"Bukan lagi di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, dimana mana boleh," tambah Wapres.

Diketahui sejak Mei 2015, Mabes Polri secara resmi mengakomodasi keinginan anggotanya maupun PNS yang bekerja di lingkungan Polri untuk berhijab.

Baca Juga: Dapat Lampu Hijau Polda Jabar, Persib Pakai GBLA Jamu PSS dengan Penonton

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol : SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Load More