Suara.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin melontarkan wacana bahwasanya pemerintah akan melarang peredaran rokok elektrik bila terbukti berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Namun pernyataan ini langsung disanggah oleh Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, dia bilang produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape dan produk tembakau yang dipanaskan terbukti memiliki risiko yang lebih rendah dari pada rokok.
"Oleh karena itu, jika dimanfaatkan secara optimal, maka produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi ini dapat menjadi alternatif bagi perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaan merokok," kata Paido dikutip Kamis (2/2/2023).
Paido menambahkan, penggunaan rokok elektrik tidak melalui proses pembakaran, melainkan pemanasan, sehingga hanya menghasilkan uap air (aerosol), bukan asap seperti pada rokok.
“Rokok elektrik memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok sehingga dapat memberikan perubahan terhadap kualitas kesehatan penggunanya,” terangnya.
Dikatakan Paido, bukti bahwa rokok elektrik memiliki profil risiko yang lebih rendah juga diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan CoEHAR Center of Excellence. Berdasarkan kajian tim In Silico Science yang dipimpin oleh CoEHAR Center of Excellence untuk percepatan pengurangan bahaya yang berbasis di Catania, Italia, melakukan penelitian dengan melibatkan 25 studi klinis yang terdiri dari 1.810 partisipan perokok yang berusia sekitar 18 hingga 65 tahun.
Riset tersebut dilakukan mulai 31 Januari 2021 hingga 29 April 2021 yang melibatkan partisipan dari Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jerman, Belgia, Yunani, Indonesia, Polandia, dan Afrika Selatan.
Hasilnya mengungkapkan hampir dua pertiga dari partisipan yang dianalisis menunjukkan bahwa rokok elektrik tidak membawa bahaya tambahan kesehatan perokok, khususnya dalam kaitannya dengan detak jantung, tekanan darah, dan tes kardiovaskular. Faktanya, para peneliti menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektrik dapat memberikan manfaat yang potensial bagi perokok. Sebagai contoh, partisipan perokok yang memiliki hipertensi mengalami penurunan tekanan darah sistolik yang signfikan secara klinis setelah satu tahun menggunakan rokok elektrik.
Di kesempatan berbeda, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, juga menyoroti fakta kajian ilmiah yang menunjukkan rokok elektrik memiliki risiko yang lebih rendah dari pada rokok.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin: Santrinisasi Bukan Islamisasi, Tapi...
“Meskipun rokok elektrik tidak sepenuhnya bebas risiko, namun risiko yang dimiliki oleh produk ini jauh lebih rendah daripada rokok. Oleh karena itu, semua orang berhak tahu mengenai fakta yang sebenernya mengenai rokok elektrik agar tidak ada lagi mispersepsi,” tegasnya.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyebut pemerintah akan melarang peredaran rokok elektrik bila terbukti berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Saya kira (pelarangan rokok elektrik) itu akan dikaji ya, tapi yang pasti kalau sesuatu itu berbahaya itu pasti dilarang oleh pemerintah, itu pasti," kata Wapres Ma'ruf Amin di kampus Universitas Indonesia, Jakarta pekan lalu.
"Kalau dia (rokok elektrik) memang ada bahaya yang ditimbulkan pasti dilarang. Oleh karena itu nanti akan dikaji betul apa akibat yang ditimbulkan oleh rokok elektrik ini," tambah Ma'ruf.
Meskipun demikian, Ma'ruf menegaskan pemerintah akan mendalami dulu dampak rokok elektrik sebelum membuat keputusan.
"Nah kalau memang tidak ada bahaya apa-apa baru apa dikenakan cukai apa tidak, itu berikutnya. Tapi yang pasti yang pertama itu boleh atau tidak," ungkap Wapres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya