Suara Sumatera - Nasib Bharada E atau Bharada Eliezer Pudihang Lumiu di kepolisian ditentukan hari ini, Rabu (22/2/2023). Sidang etik terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dipimpin langsung tiga perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes.
Sebelumnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jika ada kesempatan pada Bharada E untuk kembali ke tubuh Polri. Hal ini ada karena Bharada E hanya dihukum 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard rencananya akan disampaikan sore nanti.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut bertindak selaku ketua KKEP Kombes Pol Sakeus Ginting yang memiliki jabatan Sesrowabprof Divpropam Polri.
"Anggota Komisi Kombes Pol IMAM Thobroni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri dan Kombes Pol Hengky Widjaja Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Melansir Suara.com, Ramadhan mengemukakan hasil sidang akan disampaikan pada siang ini.
Pantauan Suara.com, Richard masuk ke ruang sidang komisi kode etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.27 WIB pagi tadi. Richard yang mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Polri yang juga dikawal anggota Provos.
Ramadhan menjelaskan sidang KKEP ini akan dipantau langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan menghadirkan 8 saksi.
Netizen pun diramaikan dengan informasi mengenai sidang Bharada E. Banyak yang mendoakan Bharada E bisa kembali ke tubuh Polri.
Berita Terkait
-
Bukan Tyna Ratu, Ternyata Ini Sosok Wanita Cantik Terduga Petugas LPSK Pendamping Eliezer
-
Pilu! Adik Brigadir J Tulis Pesan Menyentuh Pasca Vonis 1,5 Tahun Bharada Eliezer
-
Profil Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Pejamkan Mata Tak Kuasa Tahan Tangis
-
Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Pinjam Tangan Kiri Yosua Tembak Dinding Rumah Duren Tiga
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 26 Juni 2026, Kebahagiaan Menanti!
-
Ulasan Film Tanah Runtuh: Tragedi Kemanusiaan Poso yang Menguras Air Mata
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Badai Pasti Berlalu! 5 Shio Ini Akhiri Masa Sulit dan Banjir Rezeki pada 26 Juni 2026
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026