Suara Sumatera - Polisi menyebut perkara dugaan pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Lampung telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Ferdinand Hutahaean buka suara terkait hal itu. Dalam video di akun TikTok @ferdinandhaean, dirinya mendukung Polda Lampung untuk menetapkan tersangka dalam perkara itu.
"Informasi yang beredar menyatakan bahwa kasus pembubaran ibadah di Lampung telah dinaikkan statusnya ke penyidikan. Saya mendukung sepenuhnya Polda Lampung untuk segera menetapkan tersangka atas perkara pembubaran ibadah tersebut," katanya dikutip Jumat (24/2/2023).
"Tidak ada alasan apapun untuk memberikan mereka toleransi karena mereka adalah kaum intoleran," sambungnya.
Ferdinand menyatakan bahwa beribadah tidak perlu izin di Indonesia, meski mendirikan rumah ibadah memerlukan izin.
"Tidak ada alasan menyatakan bahwa ibadah tersebut tidak ada izin. Beribadah tidak perlu izin di negara ini, meskipun mendirikan rumah ibadah diperlukan izin," ungkapnya.
Dirinya meminta pemerintah hingga penegak hukum memberikan pelajar agar ke depannya tidak lagi terjadi perilaku-perilaku intoleran.
"Pemerintah, penegak hukum harus memberikan pelajaran supaya ke depan tidak ada lagi perilaku-perilaku intoleran seperti ini di negara yang berpancasila ini," ujarnya.
"Kalau mau Indonesia aman, tertib maka Polri harus segera menghadapkan pelaku ke persidangan untuk diberikan hukuman atas perilakunya yang telah melanggar aturan," cetusnya.
Baca Juga: Terpopuler: Lucinta Luna Digendong Bergilir, Pernikahan Mantan Suami Mawar AFI Diisukan Retak
Diberitakan, Ditreskrimum Polda Lampung mengambil alih perkara dugaan pembubaran jemaat gereja tersebut. Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, kasus itu statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Iya benar, statusnya sudah kami tingkatkan dan sudah diambil alih penangannya di Polda Lampung," katanya melansir Lampungpro.co.
Ia mengatakan bahwa penyidik memanggil dan memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam kasus tersebut.
"Saat ini prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi, lalu meminta keterangan dari pihak gereja dan dari warga sendiri," ungkapnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penangan kasusnya ke Polda Lampung. Pihaknya memastikan penanganan kasusnya akan terus berjalan.
Berita Terkait
-
Kasus di GKKD Naik ke Penyidikan, FKUB: Itu Bukan Pelarangan Ibadah
-
Pembubaran Peribadatan di Gereja Kristen Kemah Daud, Kangkangi Konstitusi
-
Miris, Pembubaran Ibadah di Lampung, Sebulan Usai Jokowi Arahkan Kepala Desa, KontraS: Jamin Hak Beribadah
-
YLBHI ke Polda Lampung: Usut Tuntas Tragedi Pembubaran Jemaat GKKD!
-
Ironi Pembubaran Jemaat GKKD, Noktah Hitam Keberagaman Indonesia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti