Suara Sumatera - Polisi menyebut perkara dugaan pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Lampung telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Ferdinand Hutahaean buka suara terkait hal itu. Dalam video di akun TikTok @ferdinandhaean, dirinya mendukung Polda Lampung untuk menetapkan tersangka dalam perkara itu.
"Informasi yang beredar menyatakan bahwa kasus pembubaran ibadah di Lampung telah dinaikkan statusnya ke penyidikan. Saya mendukung sepenuhnya Polda Lampung untuk segera menetapkan tersangka atas perkara pembubaran ibadah tersebut," katanya dikutip Jumat (24/2/2023).
"Tidak ada alasan apapun untuk memberikan mereka toleransi karena mereka adalah kaum intoleran," sambungnya.
Ferdinand menyatakan bahwa beribadah tidak perlu izin di Indonesia, meski mendirikan rumah ibadah memerlukan izin.
"Tidak ada alasan menyatakan bahwa ibadah tersebut tidak ada izin. Beribadah tidak perlu izin di negara ini, meskipun mendirikan rumah ibadah diperlukan izin," ungkapnya.
Dirinya meminta pemerintah hingga penegak hukum memberikan pelajar agar ke depannya tidak lagi terjadi perilaku-perilaku intoleran.
"Pemerintah, penegak hukum harus memberikan pelajaran supaya ke depan tidak ada lagi perilaku-perilaku intoleran seperti ini di negara yang berpancasila ini," ujarnya.
"Kalau mau Indonesia aman, tertib maka Polri harus segera menghadapkan pelaku ke persidangan untuk diberikan hukuman atas perilakunya yang telah melanggar aturan," cetusnya.
Baca Juga: Terpopuler: Lucinta Luna Digendong Bergilir, Pernikahan Mantan Suami Mawar AFI Diisukan Retak
Diberitakan, Ditreskrimum Polda Lampung mengambil alih perkara dugaan pembubaran jemaat gereja tersebut. Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, kasus itu statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Iya benar, statusnya sudah kami tingkatkan dan sudah diambil alih penangannya di Polda Lampung," katanya melansir Lampungpro.co.
Ia mengatakan bahwa penyidik memanggil dan memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam kasus tersebut.
"Saat ini prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi, lalu meminta keterangan dari pihak gereja dan dari warga sendiri," ungkapnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penangan kasusnya ke Polda Lampung. Pihaknya memastikan penanganan kasusnya akan terus berjalan.
Berita Terkait
-
Kasus di GKKD Naik ke Penyidikan, FKUB: Itu Bukan Pelarangan Ibadah
-
Pembubaran Peribadatan di Gereja Kristen Kemah Daud, Kangkangi Konstitusi
-
Miris, Pembubaran Ibadah di Lampung, Sebulan Usai Jokowi Arahkan Kepala Desa, KontraS: Jamin Hak Beribadah
-
YLBHI ke Polda Lampung: Usut Tuntas Tragedi Pembubaran Jemaat GKKD!
-
Ironi Pembubaran Jemaat GKKD, Noktah Hitam Keberagaman Indonesia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi