Suara.com - Aksi pembubaran ibadah di Lampung jadi noktah hitam kerukunan umat di Indonesia. Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, terlihat ada seorang warga yang masuk ke dalam gereja dan meminta jemaat GKKD berhenti ibadah. Belakangan diketahui, sosok warga itu ternyata adalah Ketua RT 12 Lingkungan 1 Kelurahan Rajabasa Jaya bernama Wawan Kurniawan.
Aksi Wawan mendapat kecaman luas di media sosial. Wawan pun angkat bicara mengenai aksi yang ia lakukan bersama sejumlah warga di GKKD pada hari Minggu (19/2/2023) lalu.
Menurut Wawan, aksinya yang viral di media sosial tersebut tidaklah sepenuhnya benar.
Sebab pihaknya hanya mencoba mengingatkan agar jemaat GKKD memgikuti kesepakatan yang telah dibuat untuk tidak menggunakan rumah tersebut sebagai tempat peribatan sebelum izinnya keluar.
"Saya datang untuk mengingatkan, karena ada laporan warga lokasi itu sudah tiga kali menggelar peribadatan padahal izinnya belum keluar. Saya ke sana ditemani oleh ketua RT lainnya, tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan maka kami mengingatkan agar pihak GKKD mengikuti kesepakatan, jadi bukan melarang atau membubarkan," tuturnya sebagaimana dilansir Suaralampung.id (jejaring Suara.com).
Namun apa daya, kecaman kadung menggunung, aksi pelarangan ibadah itu disebut kasar.
Lina Sinambela, saksi mata sekaligus jemaat dari GKKD yang hadir saat peristiwa memberikan kesaksikan, bahwa pembubaran ibadah terjadi secara tiba-tiba.
"Kejadiannya tiba tiba, datang rombongan kurang lebih sepuluh orang warga masuk ke lokasi gereja dan melompat dari pagar minta ibadah dibubarkan," kata Lina Sinambela, Senin (20/02/2023).
Baca Juga: Sengkarut Izin Gereja Berujung Pelarangan Ibadah di GKKD Bandar Lampung
Menurut Lina, salah seorang warga bernama Wawan masuk ke dalam gereja dan meminta ibadah dibubarkan dan bahkan dia mengancam akan mendatangkan massa lebih banyak lagi jika jemaat tidak membubarkan diri.
"Dia mengancam dengan kata-kata kasar, minta jemaat gereja yang sedang ibadah untuk bubar. Jika tidak akan didatangkan masa lebih banyak lagi dan mengancam akan mengelas pintu pagar gereja," tuturnya.
Lina mengatakan, lokasi gereja tersebut berdiri di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, ketika belum ada penduduk.
Ia mengungkapkan, aksi pembubaran ibadah di GKKD sudah terjadi sejak tahun 2016. Padahal, ia mengklaim, pihak gereja sudah mengantongi persetujuan dari warga sekitar.
"Dulu tahun 2016 awalnya, terkait keberadaan GKKD sudah ada persetujuan dari empat RT dan tujuh puluh lima tanda tangan serta fotokopi KTP warga setuju namun kami tetap tidak diperbolehkan untuk ibadah. Bahkan waktu itu, pintu GKKD dipalang," bebernya.
Karena dilarang untuk ibadah, jemaat GKKD beribadah menumpang di beberapa gereja di Kota Bandar Lampung.
Berita Terkait
-
Sengkarut Izin Gereja Berujung Pelarangan Ibadah di GKKD Bandar Lampung
-
Ibadah di Gereja Dibubarin,Nikita Mirzani Colek Presiden Jokowi
-
Sentil Umat Islam, Nikita Mirzani Ngomel-Ngomel soal Pembubaran Ibadah di Gereja di Lampung
-
Nikita Mirzani Semakin Berani Layangkan Kritik di Media Sosial, Sekarang Senggol Jokowi Soal Pembubaran Ibadah Gereja
-
Ibadah Umat Kristen di Bandar Lampung Dibubarkan, Guntur Romli: Wawan Ketua RT 12 Itu Orang Jahat!
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene