Suara Sumatera - Istri mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan, Seali Syah, tidak terima suaminya divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dia dinilai terbukti bersalah karena pemindahan isi DVR CCTV pembunuhan Brigadir J.
Menurut Seali Syah, perbuatan Hendra Kurniawan mengamankan barang bukti tidak lebih berat dari perbuatan Richard Eliezer yang membunuh Yosua Hutabarat.
Padahal kata Seali Syah, perbuatan Hendra Kurniawan mengamankan barang bukti atas perintah pimpinannya Ferdy Sambo. Hal ini serupa dengan Richard Eliezer.
"Sama-sama menjalankan perintah pimpinan," tulis Seali Syah mengawali protesnya di Instagram Stories, Senin (27/2/2023).
Seali lalu membandingkan perkara Hendra Kurniawan dengan Richard Eliezer. Richard Eliezer, menurut dia, menjalankan perintah yang salah karena tanpa surat perintah tugas dan melanggar HAM.
"RE menjalankan perintah yang salah, tanpa sprint, melanggar HAM (RE dalam keadaan sadar melakukan itu) hanya divois 1,5 tahun penjara," tulis Seali Syah di samping foto Bharada E.
Sementara suaminya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalankan perintah Ferdy Sambo sesuai standar prosedur yaitu berdasarkan surat perintah tugas.
"HK dan AN menjalankan perintah sesuai SOP, ada sprint, benda ada di tangan penyidik, dihukum lebih berat."
Baca Juga: Rombongan Rubicon Pernah Dilarang Masuk ke Kawasan Gunung Bromo, Kecuali Mario Dandy
Atas dasar itu, Seali Syah merasa hukuman yang didapat Hendra Kurniawan tidak adil dibandingkan dengan hukuman terhadap Richard Eliezer yang menjadi eksekutor pembunuhan.
"Bahaya ini, karena besok-besok semua anggota Polri lebih memilih jadi eksekutor nyawa daripada mengamankan BB. #savepolri #saveHKAN," ungkap Seali Syah.
Dalam slide Instagram Story-nya yang lain, Seali Syah juga menyindir penegak hukum yang memberikan vonis kepada Hendra Kurniawan dengan menampakkan hasil tangkapan layar sebuah berita.
Judul berita tersebut adalah "Hendra Kurniawan Eks Karo Paminal Juga Tak Terbukti Ganggu Sistem Elektronik."
Sementara Seali Syah membandingkan hukuman Bharada E dan Hendra Kurniawan, "Ketika membunuh orang kena 1,6 tahun. Yang dituduh bunuh DVR (CCTV) kena 3 tahun (emoji tertawa heran)."
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Warganet: Polisi Jilat Kue Dipecat, Bharada E Bunuh Orang Tak Dipecat?
-
Kecewa Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Pengacara Bandingkan dengan Vonis Richard Eliezer
-
Usai Vonis Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Bharada Eliezer Resmi Jadi Penghuni Lapas Kelas IIA Salemba
-
Ungkap Rindu Sang Ayah yang Divonis 3 Tahun Penjara, Anak Hendra Kurniawan: Aku Tahu Ayah Tak Salah
-
Hendra Kurniawan Divonis Lebih Berat dari Bharada E Meski Sama-Sama Jalankan Perintah Sambo, Seali Syah Tertawa Heran
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi