Suara.com - Belakangan cukup heboh di jagat dunia maya, terkait reaksi netizen mengenai putusan yang diterima Bharada E pada kasus penembakan Brigadir J.
Netizen kemudian membandingkan hukuman yang diterima oleh pelaku penembakan ini dengan kasus dua anggota POLRI beberapa bulan lalu, yang menjilat kue dalam rangka HUT TNI. Polisi jilat kue dipecat, Bharada E bunuh orang tak dipecat, demikian narasi yang muncul.
Mungkin jika dilihat sekilas, hal ini terasa sangat masuk akal.pelanggaran yang dilakukan kedua oknum pada kejadian HUT TNI di Papua Barat tersebut harus diganjar dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh POLRI, sedangkan Bharada E, meski statusnya sebagai justice collaborator namun tetap menjadi eksekutor dari Brigadir J, mendapat hukuman yang cenderung ringan.
Hukuman yang Diterima Bharada E
Setelah diputuskan oleh hakim, Bharada E menerima vonis satu tahun enam bulan penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang mencapai dua belas tahun penjara.
Vonis ringan ini diberikan karena Bharada E berperan sebagai justice collaborator dan secara jujur mengungkap kasus kematian Brigadir J. Penilaian ini diberikan oleh Hakim dengan berbagai pertimbangan dan pasal yang digunakan dalam melakukan peradilan pada sidang yang terjadi.
Vonis dan pertimbangan ini kemudian dijadikan materi untuk sidang komisi kode etik POLRI terhadap Bharada A. Bharada E tetap memiliki status sebagai anggota di kepolisian, namun harus menanggung sanksi satu tahun demosi. Ia akan ditempatkan di Satuan Pelayanan Markas, tepatnya di tamtama Yanma POLRI.
Sanksi untuk Oknum POLRI dalam Kejadian HUT TNI
Sanksi berbeda harus diterima oleh dua oknum POLRI yang viral dengan videonya menjilat kue ulang tahun HUT TNI yang akan diantarkan ke Kodam Kasuari. Kedua oknum tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus dengan pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi POLRI.
Baca Juga: Orang Tua Bakal Menua di Bui, Putri Sulung Ferdy Sambo: Yang di Luar Penjara Lebih Jahat
Meski demikian keduanya menyatakan banding atas putusan yang diberikan pada mereka. Upaya hukum selanjutnya akan ditunggu oleh pihak POLRI dalam rangka menyelesaikan persoalan ini.
Sependek pengamatan yang coba dilakukan pada dokumentasi berbagai berita di media online, kelanjutan kabar banding ini tidak dapat diperoleh.
Jika dilihat dari segi regulasi, memang kasus Bharada E terbilang lebih berat karena terdapat skenario pembunuhan berencana, dan ia menjadi eksekutornya, sedangkan pada kasus kue HUT TNI yang dijilat, hanya termasuk pelanggaran kode etik ringan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Usai Vonis Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Bharada Eliezer Resmi Jadi Penghuni Lapas Kelas IIA Salemba
-
Ini Alasan Richard Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba
-
CEK FAKTA: Richard Eliezer Naik Pangkat dan Diberi Penghargaan oleh Kapolri
-
Orang Tua Bakal Menua di Bui, Putri Sulung Ferdy Sambo: Yang di Luar Penjara Lebih Jahat
-
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Dipindah ke Lapas Salemba Siang Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM