Suara.com - Beredar video di Twitter memperlihatkan tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy tengah bersenang-senang di kawasan Gunung Bromo. Terdapat mobil Jeep Rubicon hitam juga ikut dibawa di kawasan tersebut.
Dalam video berdurasi 4 detik tersebut, Dandy tampak mengenakan kaos cokelat, celana pendek dan sepatu hitam. Kemudian ada seorang perempuan mengenakan jaket hitam, celana dan sepatu putih.
Mereka tengah bermain di kawasan Gunung Bromo sembari melihat mobil jip lokal yang tengah beratraksi. Sempat terlihat mobil Rubicon hitam juga dalam video itu.
"Biar bapaknya nggak ngelak lagi nih gue kasih videonya, tapi dikit aja yah…," cuit pengunggah video dengan akun Twitter @logikapolitikid pada Senin (27/2/2023).
Timbul pertanyaan dari warganet mengapa Dandy bisa membawa mobil Rubicon-nya masuk ke dalam kawasan Gunung Bromo. Padahal sudah ada aturan kendaraan pribadi dilarang untuk masuk ke kawasan tersebut.
Bahkan pada akhir November 2022, rombongan Rubicon yang memaksa masuk ke kawasan yang sama juga ditolak karena adanya larangan tersebut.
Pelarangan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor: SK.88/21/BT.1/2012. Berikut butir-butir aturannya:
1. Kendaraan roda-4 yang akan memasuki kawasan Laut Pasir melalui Cemorolawang dibatasi sampai dengan Pintu Masuk Cemoro Lawang (Ngadisari, Probolinggo; untuk yang melalui Wonokitri dibatasi sampai dengan Pintu Masuk Wonokitri (Tosari, Pasuruan); dan untuk yang dari arah Lumajang dan Malang dibatasi sampai dengan Jemplang/ Desa Ngadas;
2. Pengaturan transportasi kendaraan roda-4 menuju kawasan Laut Pasir disediakan oleh Paguyuban Jeep dari masing-masing pintu masuk;
Baca Juga: Bukan AG, Ini Dia Teman Wanita yang Bikin Mario Dandy Kalap sampai Pukuli David Tanpa Ampun
3. Pengecualian pemberlakuan keputusan dikeluarkan atas kepentingan kedinasan;
4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan peninjauan kembali sebagaimana mestinya.
Berita Terkait
-
Jeep JK Rubicon Anak Pejabat yang Viral Ternyata Konsumsi BBM-nya Bisa Bikin Buruh Melarat
-
Seperti Istana, Ini Rumah Seluas 2000 Meter Persegi Milik Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta
-
Menghafal Nama-nama dan Inisial di Kasus Penganiayaan David: Pelaku hingga Korban
-
Profil Mangatta Toding Alo, Pengacara yang Bela AG di Kasus Rubicon Mario Dandy
-
Ketemu Ortu David, LPSK Bahas soal Pendampingan di Kasus Penganiayaan Mario Dandy
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist
-
KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang