Suara.com - Beredar video di Twitter memperlihatkan tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy tengah bersenang-senang di kawasan Gunung Bromo. Terdapat mobil Jeep Rubicon hitam juga ikut dibawa di kawasan tersebut.
Dalam video berdurasi 4 detik tersebut, Dandy tampak mengenakan kaos cokelat, celana pendek dan sepatu hitam. Kemudian ada seorang perempuan mengenakan jaket hitam, celana dan sepatu putih.
Mereka tengah bermain di kawasan Gunung Bromo sembari melihat mobil jip lokal yang tengah beratraksi. Sempat terlihat mobil Rubicon hitam juga dalam video itu.
"Biar bapaknya nggak ngelak lagi nih gue kasih videonya, tapi dikit aja yah…," cuit pengunggah video dengan akun Twitter @logikapolitikid pada Senin (27/2/2023).
Timbul pertanyaan dari warganet mengapa Dandy bisa membawa mobil Rubicon-nya masuk ke dalam kawasan Gunung Bromo. Padahal sudah ada aturan kendaraan pribadi dilarang untuk masuk ke kawasan tersebut.
Bahkan pada akhir November 2022, rombongan Rubicon yang memaksa masuk ke kawasan yang sama juga ditolak karena adanya larangan tersebut.
Pelarangan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor: SK.88/21/BT.1/2012. Berikut butir-butir aturannya:
1. Kendaraan roda-4 yang akan memasuki kawasan Laut Pasir melalui Cemorolawang dibatasi sampai dengan Pintu Masuk Cemoro Lawang (Ngadisari, Probolinggo; untuk yang melalui Wonokitri dibatasi sampai dengan Pintu Masuk Wonokitri (Tosari, Pasuruan); dan untuk yang dari arah Lumajang dan Malang dibatasi sampai dengan Jemplang/ Desa Ngadas;
2. Pengaturan transportasi kendaraan roda-4 menuju kawasan Laut Pasir disediakan oleh Paguyuban Jeep dari masing-masing pintu masuk;
Baca Juga: Bukan AG, Ini Dia Teman Wanita yang Bikin Mario Dandy Kalap sampai Pukuli David Tanpa Ampun
3. Pengecualian pemberlakuan keputusan dikeluarkan atas kepentingan kedinasan;
4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan peninjauan kembali sebagaimana mestinya.
Berita Terkait
-
Jeep JK Rubicon Anak Pejabat yang Viral Ternyata Konsumsi BBM-nya Bisa Bikin Buruh Melarat
-
Seperti Istana, Ini Rumah Seluas 2000 Meter Persegi Milik Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta
-
Menghafal Nama-nama dan Inisial di Kasus Penganiayaan David: Pelaku hingga Korban
-
Profil Mangatta Toding Alo, Pengacara yang Bela AG di Kasus Rubicon Mario Dandy
-
Ketemu Ortu David, LPSK Bahas soal Pendampingan di Kasus Penganiayaan Mario Dandy
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!