Suara.com - Putri terpidana Hendra Kurniawan, Amanty Hanin (19) meyakini ayahnya tidak bersalah di kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofrianyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J walau divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim.
"Aku tahu, ayah nggak bersalah," kata Hanin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Namun, Hanin mengaku tetap ikhlas atas vonis yany dijatuhkan hakim. Dia menyebut sempat menemui ayahnya seusai sidang vonis di ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Hanin meminta agar Hendra segera pulang ke rumah.
"Kalau memang itu putusan hakim yaudah ikhlas. Minta buat pulang lebih cepat karena ya udah berjalan berbulan-bulan ya rasa kangen itu pasti ada sih," ujar Hanin.
Tangis Hanin
Sebelumnya, Hanin diketahui menyaksikan langsung sidang vonis ayahnya. Pantauan Suara.com, Hanin duduk di barisan kedua kursi pengunjung sidang mengenakan kemeja hitam dan ditemani oleh seorang wanita berkemeja putih.
Usai Majelis Hakim membacakan putusan 3 tahun penjara terhadap Hendra, putri Hendra tampak langsung menangis. Dia dipeluk oleh seorang wanita yang menggunakan kemeja putih.
Ditemui wartawan seusai persidangan, putri Hendra enggan memberikan keterangan.
Baca Juga: Hendra Kurniawan 'Geng Sambo' Dihukum 3 Tahun Bui, Hakim: Terdakwa Tak Ada Rasa Penyesalan!
Hakim menyakini Hendra Kurniawan secara sah bersalah melakukan tindak pidana merusak sistem informasi milik publik secara bersama-sama.
Menurut Majelis Hakim, setidaknya ada tiga hal yang memberatkan di vonis Hendra.
"Terdakwa berbelit belit dalam persidangan.Terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan. Terdakwa selaku anggota Polri tidak melakukan tugasnya secara profseional," ujar Ketua Hakim Suhel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus