/
Senin, 13 Maret 2023 | 09:06 WIB
ilustrasi jenazah

Suara Sumatera - Kasus perampokan bersenjata api (senpi) dan bersenjata tajam (sajam) meneror Riau akhir-akhir ini. Para pelaku bahkan tak segan melukai korbannya.

Polda Riau dan jajarannya melakukan pengejaran hingga menindak tegas para perampok bersenpi/bersajam tersebut.

Baru-baru ini, Polres Indragiri Hilir mengungkap kasus perampokan yang dilakukan oleh lima tersangka pada 15 Januari 2023 di Desa Sungai Intan, Tembilahan Hulu.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Norhayat mengatakan, pelaku berjumlah lima orang dan di antaranya menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam jenis badik. 

Tiga pelaku yakni AR (48) dan AW (24) dan AK (57) berhasil diamankan sedangkan dua pelaku lainnya yakni H (46) dan B (53) tewas ditembak setelah melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan.

Kedua perampok yang meninggal dibawa ke rumah sakit RSUD Tembilahan.

“Dua pelaku yakni AW dan AR berhasil diamankan dan dari hasil pengembangan pada Jumat (10/3/2023) malam. Salah seorang pelaku yakni AK juga diamankan saat berada di sebuah cafe di Tembilahan,” terang Kapolres, Sabtu (11/3/2023).

AKBP Norhayat mengungkapkan kronologi kejadian bermula dari korban yang sedang menutup pintu rumah dan didobrak oleh pelaku.

"Pelaku mendobrak pintu hingga patah sambil meletuskan senjata api ke korban sambil berkata “Kamu mau mati?," tutur Kapolres.

Baca Juga: Sempat DPO, Polisi Bunuh Seniornya di SPN Polda Riau Serahkan Diri Diantar Keluarga

Korban diikat diancam dan dipukul agar memberikan harta miliknya. Mendapat pukulan bertubi-tubi, korban akhirnya menunjukkan tempat barang berharganya.

Barang yang berhasil dirampok para pelaku yakni cincin emas, anting emas, handphone, sejumlah uang dan kipas perahu. Total kerugian yang dialami korban sebesar kurang lebih Rp12,1 juta. (Antara)

Load More