Suara Sumatera - Selebgram Ajudan Pribadi menjadi tersangka atas dugaan penipuan yang membuat para korban rugi miliaran rupiah.
Berikut cara Selebgram Ajudan Pribadi tipu para korban hingga rugi miliaran rupiah. Ia menawarkan dua unit mobil ke korban AL, yang tidak lain teman sendiri. Ajudan Pribadi awalnya menawarkan dua unit mobil ke korban berinisial AL yang merupakan temannya, pada akhir tahun lalu.
"Terlapor ini menghubungi korban dengan menawarkan dua unit mobil berupa Toyota Land Cruiser seharga Rp 400 juta dan Mercy Rp 950 juta," terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi dalam giat rilis, Rabu (15/3/2023).
AL yang tertarik dengan penawaran Ajudan Pribadi langsung mentransfer uang lewat tiga kali pengiriman. Sayangnya, mobil tersebut tidak kunjung datang seperti yang dijanjikan pleh Ajudan Pribadi.
"Setelah melakukan pembayaran, korban tak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan," kata M. Syahduddi.
AL yang mulai curiga sempat melayangkan dua kali somasi kepada Ajudan Pribadi untuk mengembalikan uangnya. .
"Korban sempat melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tidak ada tanggapan, jadi korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat," jelas M. Syahduddi.
Ajudan Pribadi tetap tidak menunjukkan itikad baik pasca dilaporkan ke polisi. "Penyidik sudah memanggil terlapor sebanyak dua kali, namun tidak pernah hadir dengan alasan yang jelas. Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah membawa," kata M. Syahduddi.
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menjemput Ajudan Pribadi di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta.
Baca Juga: Saatnya Perempuan Jadi Profesional di Bidang Teknologi dan Digital
"Setelah membawa terlapor A ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan, terlapor mengakui perbuatannya," kata M. Syahduddi.
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, penyidik resmi menetapkan Ajudan Pribadi sebagai tersangka penipuan. Ia dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dipamer ke Pubik Pakai Baju Tahanan, Akbar Ajudan Pribadi Tersangka Kasus Penipuan Pasang Muka Melas
-
Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Sampai Rp 1,3 Miliar
-
Potret Mesra Ajudan Pribadi dan Istri sebelum Ditangkap, Hangat dan Sangat Bahagia
-
Tersandung Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Pernah Ngaku Punya Apartemen Rp20 Miliar
-
Ajudan Pribadi Terseret Kasus Penipuan, Istri Syok Banyak Orang ke Rumah Nagih Utang
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pengasuh Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santri hingga 25 Kali
-
Gubernur Khofifah Berbagi Kebahagiaan Sambut Ramadan Bersama 850 Bunda Ojol dan 455 Jemaah
-
Dikatain 'Vermak', Rachel Vennya Minta Pacar Niko Al Hakim Tak Merasa Kalah Saing
-
Review Lenovo IdeaPad 5 2-in-1: Fleksibel dan Kencang, Apakah Worth It?
-
Sunscreen Apa yang Cepat Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Rekomendasinya
-
Piala Dunia 2026: Ambisi Gila FIFA dan Nasib Kita yang Cuma Jadi Zombie Kopi
-
3 Basic Skincare Apa Saja? Ini Kata Dokter Tompi untuk Kulit Lembap Terlindungi
-
Intimidasi Tak Berhenti, Ini 7 Fakta Kronologi Ketua BEM UGM Dibuntuti Pria Misterius
-
Daftar Harga HP Honor Februari 2026, Berapa yang Paling Murah?
-
Masjid Gedhe Kauman Siapkan 1.500 Takjil Setiap Hari, Gulai Kambing Jadi Menu Wajib Tiap Kamis