Suara Sumatera - Seorang ustadz di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan karena dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang wanita muslim influencer usai viral membuat konten mengkonsumsi kulit babi panggang, Rabu (15/03).
Dalam video yang viral tersebut wanita bernama Lina Lutvia atau yang lebih dikenal dengan Lina Mukherjee melalui akun sosial media pribadinya @lilumukerji dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.
Dalam unggahan vidio yang dibuat oleh Lina Mukherjee tersebut mengaku penasaran dengan rasa serta kriuk-nya kulit babi panggang.
“Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut,” ujarnya dalam video yang diposting pada kamis (09/03) lalu.
Atas vidio yang sudah ditonton lebih dari 2,4 juta kali dan mendapat 31 ribu lebih komentar membuat seorang Ustadz di kota Palembang murka dan merasa agama yang dianutnya telah dinistakan.
Ustadz M. Syarif Hidayat SH yang diketahui merupakan seorang advokat bersama rekannya dari kantor hukum Law Office Sapriadi Syamsudin mendatangi sentra pelayanan kepolisia ln terpadu (SPKT) Polda Sumsel melaporkan Lina Mukherjee dengan tindak pidana dugaan penistaan agama.
“Hari ini kami melaporkan influencer yang telah membuat konten dengan mencampur adukan antara SARA dan Aqidah. Sebab perbuatan ini sangat tidak terpuji dan juga meresahkan, karena bagi kita terkhusus umat islam dalam kontennya mencontohkan hal yang diharamkan dalam agama kita,” ujarnya
Menurut M Syarif Hidayat sebagai seorang influencer dengan jutaan pengikut tersebut dikhawatirkan juga dilakukan oleh orang lain.
“Bagaimana kalau nanti anak kita melihat dan menonton konten ini, tentu hal seperti ini tidak boleh dibiasakan,” ucapnya.
Baca Juga: Siapkan 22 Pemain, Madura United Incar Menang Away Lawan Bali United
M Syarif Hidayat berharap atas laporan pertama atas yang dilakukan oleh Lina Mukherjee dapat ditindak lanjuti oleh penyidik Polda Sumsel.
“Dengan laporan ini semoga penyidik ditreskrimsus Polda Sumsel dapat segera menindak lanjuti untuk di proses sesuai dengan peraturan yang ada di indonesia, ” tandasnya.
Sapriadi menuding terlapor yakni Lina Mukherjee sengaja membuat konten mengkonsumsi babi tersebut hanya untuk menambah jumlah pengikut sosial media miliknya.
“Bukan hanya ditiktok dia menyebarkan namun juga di youtube, dan sosial media pribadi lain miliknya,” tandasnya.
Laporan tersebut dengan nomor LPN/82/III/SPKT yang telah diterima piket Unit SPKT Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dihubungi mengaku belum menerima laporan.
Tag
Berita Terkait
-
Posting Foto Seksi, Lina Mukherjee Sindir Temannya yang Ngejek Tapi Suka Pinjam Uang
-
Dua Karyawan di Sumsel Gugat PT HM Sampoerna, Dipecat Tanpa Kejelasan
-
Kasus Korupsi Izin Batubara BUMD Sumsel, Direktur PT Alumagada Jaya Mandiri Diperiksa KPK
-
Resep Pempek Khas Palembang, Masuk 5 Besar Seafood Paling Enak di Dunia
-
Lina Mukherjee Malah Sewot Usai Dicibir karena Makan Babi, Bangga Melakukan Dosa Apa Hukumnya?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar