Suara Sumatera - Bupati Meranti Muhammad Adil bersama sejumlah pejabat di daerah itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan terhadap Bupati Meranti tersebut.
"Benar, tadi malam, (Kamis 6/4/2023), tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Ali Fikri pada Jumat (7/4/2023).
Ia mengungkapkan bahwa KPK saat ini masih bekerja dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.
Bupati Adil dan sejumlah pihak yang terjaring OTT dikabarkan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta hari ini.
Bupati Adil sempat menjadi perbincangan lantaran pernyataan kontroversial menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) isinya iblis dan setan. Tak hanya itu, ia pun mengancam angkat senjata senjata dan bergabung menjadi bagian Malaysia.
Adil menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Pekanbaru pada 9 November 2022 lalu.
Akibatnya, Bupati Muhammad Adil kini mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian.
Teguran tersebut disampaikan Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: KPK Benarkan Bupati Adil dan Sejumlah Pejabat di Meranti Terjaring OTT
"Mendagri menegur keras sekaligus menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," ungkap Suhajar dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (14/12/2022).
Ia menyebut Tito menegur Adil setelah bertemu dengan dirinya dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni pada Senin (12/12/2022).
Imbas pernyataan Adil, Kemendagri sengaja memanggilnya dan melakukan pertemuan pada Senin (12/12/2022) pukul 10.30 WIB.
Dalam pertemuan itu, Suhajar mengatakan dirinya juga menegur Adil. Sebab, pernyataan Adil telah menimbulkan kisruh.
"Pernyataan Adil yang diarahkan ke jajaran Kemenkeu telah menimbulkan kegaduhan," terang Suhajar.
Suhajar juga mengaku banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik. Menurut Suhajar, sebagai pejabat publik, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo
-
Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran
-
38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Maret 2026: Klaim Draft Voucher, Pemain, dan Permata
-
Polemik Izin Kerja Memanas! Pihak Go Ahead Eagles Salahkan Dean James dan PSSI?
-
7 HP Gaming Refresh Rate 120Hz Termurah, Baterai Badak Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap