Suara Sumatera - Lina Mukherjee harus berhadapan dengan pihak berwajib lantaran konten makan babi dilaporkan. Ia pun menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Belakangan, Lina Mukherjee akhirnya mengaku salah dan minta maaf atas konten yang dibuat olehnya di masa lalu.
Selebgram tersebut sebelum ditangkap enggan minta maaf secara terbuka atas konten makan babi sampai akhirnya menunjukkan penyesalan.
Lina pun sadar konten makan kriuk babi sambil mengucap bismillah tak patut dicontoh. Permohonan maaf itu disampaikannya saat konferensi pers di Polsa Sumatera Selatan.
"Pertama-tama, saya meminta maaf untuk masyarakat Indonesia. Karena, saya sebagai public figure melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh," katanya dalam video yang diunggah ulang akun Instagram @lambe__danu, Kamis (4/5/2023).
Lina Mukherjee meminta maaf kepada seluruh umat muslim karena kontennya sama sekali tidak mendidik.
"Buat masyarakat muslim semuanya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga saya diberi kesempatan untuk berubah lebih baik lagi dan saya bisa untuk tidak mengulangi lagi," sebutnya.
Lebih lanjut, Lina Mukherjee pun berjanji akan lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
"Saya benar-benar merasa bersalah dan tidak akan mengulanginya lagi. Semoga ke depan sosial media saya bisa saya gunakan lebih baik lagi dan juga bermanfaat untuk masyarakat," katanya.
Baca Juga: Tak Main-main, Wayan Koster Akan Usir Langsung Turis Nakal Bikin Onar Di Bali
Permintaan maaf dan penyesalan Lina Mukherjee ini mendapat beragam respons warganet yang memintanya jangan banyak bertingkah hingga merasa kasihan.
"Jangan banyak tingkah mbak, minimal ngaca lah," kata netizen.
"Kasihan ya mukanya sampai pucat, beda banget sama di medsosnya kalau lagi koar-koar, semoga jadi pelajaran ke depannya buat mbak Lina dan content creator lainnya," celetuk lainnya.
"Mau ngakak tapi kasihan, lu sih Lin susah dibilangin terlalu songong jadi orang," komentar yang lain.
Diketahui, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama di Polda Sumatera Selatan. Ia dijerat dua pasal sekaligus, yakni pasal ITE dan penistaan agama.
Namun, pihak kepolisian tidak bisa menahan Lina Mukherjee karena mempertimbangan kondisi kesehatan yang kurang baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta