Suara Sumatera - Seorang pria di Aceh Jaya, inisial F (53) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap lima anak tetangganya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono mengatakan, perbuatan F dilakukan di dapur warung kopi (warkop) miliknya sejak Januari hingga Februari 2023.
"Korban merupakan anak tetangganya usia enam hingga delapan tahun," katanya melansir Antara, Kamis (11/5/2023).
Penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua korban. Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Petugas menyita barang bukti celana pendek, baju kaus dan celana dalam berwarna hitam," ujarnya.
Setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu Sabtu (6/5) dan terpenuhinya dua alat bukti, polisi menetapkan F menjadi tersangka. Pelaku kemudian ditahan selama 20 hari ke depan.
"Pelaku dikenakan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman paling banyak 200 kali cambuk atau denda paling banyak 2.000 gram emas murni atau hukuman penjara maksimal 200 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Kebangetan, Kakek di Sumut Perkosa Cucunya hingga Hamil
-
Orang Tua Merantau ke Malaysia, Kakek di Sumut Perkosa Cucu yang Masih SD hingga Hamil
-
Apa Itu Statutory Rape? Dilaporkan AG Soal Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Mario Dandy
-
Polres Jakbar Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Penculikan dan Perkosaan ABG 17 Tahun
-
Gadis Belia di Kebon Jeruk Diculik, Digilir 3 Pemabuk di Kontrakan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Pekerja Tewas di Lereng Gunung Baung: Ketika Pohon yang Ditebang Menimpa Diri Sendiri
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Bupati Langkat Dulu Kena OTT, Kini Penggantinya Kena Jerat KPK
-
Gol Cristiano Ronaldo saat Portugal Kalahkan Kroasia Akhiri Kutukan 20 Tahun di Piala Dunia
-
Harga LNG Industri Dipangkas Jadi 13 Dolar AS, Pertamina Klaim Bisnis Tetap Untung
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Emiten MMIX Langsung Kebanjiran Pesanan Maklon, Prospek Industri Popok RI Makin Menjanjikan
-
Piala Dunia 2026: Mengapa Kita Memuja Pesepak Bola Bak Dewa?
-
Ronaldo Cetak Sejarah Baru Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Kroasia