Suara Sumatera - Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di Pidie Jaya, Aceh, berinisial MJ dan D ditahan. Keduanya diduga terlibat korupsi penyelewengan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) 2019 pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB).
Kasi Intel Kejari Pijay Hafrizal mengatakan, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan. Tersangka MJ dititipkan di Rutan Kelas II B Sigli dan D ditahan di Lapas Perempuan kelas IIB Sigli.
"Berkas penyidikan MJ dan D sebagai tersangka dinyatakan lengkap dan telah dilaksanakan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti," katanya melansir Antara, Kamis (11/5/2023).
Dirinya mengaku pengelolaan dana BOK tahun 2019 itu dilakukan tersangka secara tertutup tanpa melibatkan bidang teknis, yakni melaksanakan kegiatan seolah-olah sesuai dengan petunjuk teknis, padahal fiktif.
Data yang tidak sesuai teknis itu seperti belanja transportasi dan jasa petugas pemantauan, jasa transportasi dan jasa peserta pertemuan, belanja makan minum dan belanja ATK serta ditemukan kwitansi pembayaran ATK yang dipalsukan yang seakan-akan menggunakan dana BOK tahun 2019.
"Ini bertentangan dengan hukum dan prinsip-prinsip pelaksanaan dan pengelolaan serta pemanfaatan dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan 2019 yang menyebabkan tidak tercapainya output peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP Aceh, akibat dari ulah kedua tersangka menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 208 juta.
"Nantinya penanganan perkara ini dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh," kata Hafrizal.
Baca Juga: Viral Remaja Ludahi Gambar Megawati, FX Rudy: Ibu Itu Ketua Umum yang Pemaaf
Berita Terkait
-
Mantan Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Untuk Open BO Wanita
-
Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Kades Sukamanah Cianjur Ditangkap, Polisi: Korupsi Dana Bumdes
-
Tersangka Korupsi Stadion Sultan Agung Pertanyakan Soal Pelaku Lain hingga Sebut Ada Uang yang Ditinggal di Dinas
-
Alasan Keuangan PSSI Tidak Bisa Diintervensi KPK
-
Aliran Uang Korupsi BUMN Waskita Karya (WSKT)
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?