Suara Sumatera - Ferry Irawan dihukum pidana penjara selama satu tahun dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda.
Ferry Irawan mengaku bersyukur atas vonis majelis hakim tersebut. Baginya itu adalah cara Tuhan memisahkan dirinya dengan wanita yang bukan jodohnya.
"Alhamdulillah hari ini akhirnya sidang keputusan sudah saya dengar. Alhamdulillah mungkin ini cara Allah memisahkan saya dengan seseorang yang saya pikir pasangan hidup saya," tutur Ferry Irawan dikutip Selasa, (23/05/2023).
Ferry Irawan mengaku apa yang terjadi pada dirinya saat ini adalah kehendak Tuhan. Baginya ini adalah cara Tuhan menunjukkan siapa sebenarnya Venna Melinda.
"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar menempatkan saya disini atas sesuatu hal yang tak pernah saya lakukan. Apapun itu ini semua terjadi atas kehendak Allah. Bersyukur Allah menunjukan siapa sebenar-benarnya, orang yang selama ini pasangan hidup saya," tambahnya.
Walau dinyatakan bersalah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan tetap bersikeras tidak pernah melakukan kekerasan terhadap ibu dua anak itu.
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa fakta persidangan bahwa Venna mengakui sendiri bahwa saya tak pernah menganiayanya. Saya tak pernah membuat hidungnya patah, saya tak pernah membuat hidungnya retak," ujarnya.
"Pernyataan itu disaksikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada tanggal 24 Februari," tuturnya lagi.
Menurut Ferry Irawan, dirinya dipaksa mengikuti skenario Venna Melinda namun menolaknya.
Baca Juga: Peresmian RDF Plant Warisan Anies Molor Lagi, DLH DKI Masih Uji Hasil Olahan Pengganti Batu Bara
"Di mana pada saat itu saya harus mengikuti skenario yang ia janjikan. Tapi saya lebih memilih di dalam sampai akhirnya saya memilih persidangan hari ini," ucapnya.
Sebagai penutup, dengan tegas Ferry Irawan tak mengakui pernah melakukan KDRT kepada Venna Melinda.
"Saya tidak pernah melakukan kekerasan fisik yang dituduhkan dan saya bukan pelaku KDRT," ujar Ferry Irawan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Aksi Anggota DPR Diduga KDRT: Tonjok, Cekik hingga Injak Istri Kedua
-
Berapa Harta Bukhori Yusuf? Anggota DPR yang Diduga KDRT Istri Kedua
-
Bareskrim Masih Dalami Laporan Dugaan KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Terhadap Istri Mudanya
-
Diduga KDRT Istri Muda, MKD DPR Tak Bisa Proses Kasus Bukhori Yusuf Gegara Ini
-
Kadernya Di DPR Tersandung Kasus KDRT, PKS: Ini Masalah Pribadi, Bukan Partai
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Pelarian Pikolo Berakhir di Tangan Resmob Usai Bacok Pelajar di Gresik
-
5 Mobil Sunroof Murah 2026, Ada Pilihan Baru dan Bekas Mulai Rp150 Jutaan
-
Update Harga Pangan 24 April 2026: Cabai Rawit dan Bawang Putih Anjlok
-
AS Sebar Informasi Wajah Mojtaba Khamenei Terbakar hingga Sulit Bicara, Benarkah?
-
Rumitnya Hidup Warga Iran saat Perang: Ngumpet di Kamar Mandi Hingga Berburu Obat Anti Kecemasan
-
Mendagri Ngotot Hapus Semua Pajak Mobil Listrik di Daerah, Angin Segar Dunia EV Tanah Air
-
BI Guyur Insentif Rp427,9 Triliun Buat Perbankan, Bank Asing Juga Kebagian
-
IHSG Masih Rungkad di Jumat Pagi ke level 7.378
-
Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS
-
Reaksi Tak Terduga Tasya Farasya saat Ahmad Assegaf Dibilang Makin Kurus Usai Cerai