Suara Sumatera - Media sosial diramaikan dengan kabar yang menyebut mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dijemput paksa oleh aparat kepolisian terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp35 triliun.
Informasi tersebut disebarkan sebuah kanal YouTube bernama Kabar News pada 16 Mei 2023 lalu dengan narasi sebagai berikut:
“GEGER MALAM INI || JUSUF KALLA DIJ£MPUT PKSA AP4R4T, T£RCYDUK K0RUP$I 35 TRILIUN M!LIK NEGARA”
Lantas benarkah klaim yang menyatakan bahwa Jusuf Kalla dijemput paksa kepolisian?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa Jusuf Kalla dijemput paksa aparat kepolisian. Faktanya juga judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Pada kenyataannya, video tersebut hanya memberitakan mengenai kasus kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) yang melibatkan mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, sebagai terdakwa atas kasus korupsi sebesar Rp 37,8 triliun (kurs Rp14 ribu).
Namun, Raden tidak menerima tuduhan tersebut karena ia merasa hanya menjalankan kebijakan negara atas perintah Jusuf Kalla atau JK yang kala itu menjabat sebagai Wapres. Raden juga menyatakan bahwa ia tidak mengambil uang sepeser pun dari kebijakan negara tersebut.
Diketahui bahwa dalam kasus tersebut, JK turut menjadi saksi yang meringankan untuk terdakwa. Kendati demikian, JK tidak diperiksa oleh penyidik karena kesalahan dalam kasus tersebut dinilai tidak terletak pada kebijakannya sebagai Wapres, melainkan kesalahan pada PT TPPI dan SKK Migas yang tidak menjalankan kebijakan.
Selain itu, sepanjang video pun narator tidak menyebutkan mengenai penjemputan paksa aparat kepolisian terhadap JK seperti yang tertera pada judul unggahan.
Baca Juga: Tips Naik Pesawat Bersama Bayi Agar Gak Rewel ala Tasya Kamila
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim yang menyatakan Jusuf Kalla dijemput paksa kepolisian merupakan kabar hoaks. Dengan demikian, video yang dimaksud masuk dalam kategori konten dengan koneksi yang salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026